Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar setelah menyita 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) dari sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi itu, aparat juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat.
"Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).
Para tersangka memiliki latar belakang profesi beragam, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga pemilik gudang.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yaitu seorang warga Malaysia berinisial CKF alias L dan warga China berinisial ZL alias J.
Dalam penggerebekan, petugas menyita empat unit truk serta barang bukti narkotika yang disimpan dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks. "Dari operasi ini negara berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar, yaitu 3,37 ton narkotika dari 4 kontainer," ujar Suyudi.
Artikel Terkait
BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand di Gudang Gresik
Gunungan 3.000 Bungkus Nasi Krawu di Gresik Raih Rekor Dunia MURI
Gresik Resmikan Rumah Kreasi Damar Kurung, Warisan Budaya yang Hidup dan Ekonomis