Kejagung Ungkap Peran Oknum TNI Aktif dalam Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN

- Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB
Kejagung Ungkap Peran Oknum TNI Aktif dalam Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif dalam kasus pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN). Prajurit berinisial BU itu diduga menggelembungkan harga dan mengarahkan pemilihan penyedia motor listrik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut. "(Peran BU) sebagai PPK, di situ ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia. Itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita tahan pada saat itu," ujar Syarief di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Meski demikian, BU belum ditetapkan sebagai tersangka. Syarief menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menersangkakan prajurit TNI aktif. "Jadi gini, karena kami Pidsus ya, itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif ya. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil," jelasnya.

Perkara BU akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus. "Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Andi.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Jampidsus akan terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar, aman, dan tertib.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags