Kebakaran TPA Jatiwaringin Hari Ketiga, 154 Warga Terkena ISPA

- Jumat, 03 Juli 2026 | 08:05 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hari Ketiga, 154 Warga Terkena ISPA

Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum padam hingga hari ketiga. Dinas Kesehatan setempat mencatat 154 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap.

"Iya betul. Itu pasien rawat jalan, sudah kembali ke rumah," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2026).

Hendra mengimbau warga di sekitar lokasi kebakaran untuk selalu menggunakan masker dan memeriksakan kesehatan jika mengalami keluhan pernapasan. "(Imbauan) Agar warga selalu memakai masker jika ada asap serta periksa ke pelayanan kesehatan terdekat jika ada keluhan," ucapnya.

Kualitas Udara Kategori Berbahaya

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim ke lokasi untuk memantau kualitas udara dan dampaknya terhadap masyarakat. Tim terdiri dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak asap dan penurunan kualitas udara. Sebagai bentuk respons cepat, KLH/BPLH telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan," demikian pernyataan resmi Biro Hubungan Masyarakat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2,5 berada pada kategori berbahaya dengan nilai melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik. KLH melakukan pembatasan akses pada area tertentu demi keselamatan masyarakat.

Dugaan Kebakaran Akibat Cuaca Panas

KLH menduga kebakaran dipicu kondisi cuaca panas yang memunculkan titik api pada timbunan sampah setinggi 20-30 meter, lalu menjalar. Proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus karena tingginya timbunan. Penyebab pasti akan diselidiki setelah kondisi darurat terkendali.

Sebagai langkah pencegahan, Menteri LH/Kepala BPLH telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA Sampah pada Cuaca Panas Ekstrem. Tim KLH berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan optimal.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags