Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap YTR (29). Sebelum ditangkap, Taufik sempat mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bertemu langsung.
"Jadi, Taufik sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4.00 WIB dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm, pakai masker, saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu," ujar Dedi, Selasa (30/6/2026).
Dedi memastikan informasi tersebut bukan sekadar isapan jempol, melainkan terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) Gedung Pakuan. Saat itu, Taufik yang telah berstatus tersangka sekaligus masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar berupaya meminta bantuan petugas jaga agar dapat bertemu dengannya.
Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan Taufik juga sempat berusaha mendatangi kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Namun, rencana tersebut urung terlaksana lantaran orang yang mengantarnya merasa ketakutan.
"Jadi itu dan CCTV-nya ada, dan dia mencari dan dia juga berusaha datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikawung, yang nganternya tidak berani, karena takut di jalan, dilihat orang, digebukin, jadi takut yang nganternya," katanya.
Menurut Dedi, tujuan Taufik mencarinya bukan untuk meminta perlindungan dari proses hukum. "Jadi dari bahasanya dia siap dipenjara, tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," katanya.
Artikel Terkait
Putusan Nadiem Makarim Dibacakan, Berkas vonis Capai 1.146 Halaman
Tiga Inovasi Pelayanan Publik Indonesia Raih Penghargaan PBB
Danantara Targetkan Penghematan Rp50 Triliun per Tahun Lewat Perampingan BUMN
Biaya Perpanjangan Visa Naik 10 Kali Lipat, Pekerja Asing di Jepang Tertekan