Wamensesneg Tegaskan Presiden Hormati Kebebasan Akademik di Kampus

- Senin, 29 Juni 2026 | 20:30 WIB
Wamensesneg Tegaskan Presiden Hormati Kebebasan Akademik di Kampus

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghargai kebebasan akademik di lingkungan kampus. Pernyataan ini disampaikan Juri merespons pertanyaan awak media mengenai pidato Presiden Prabowo yang menyebut 'kebebasan lain-lain' saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 di Jakarta Convention Center, Minggu (28/6/2026).

"Iya, Presiden selalu menyampaikan bahwa kampus memiliki kebebasan akademik dan semua orang juga tahu tidak perlu dibantah dan Presiden sangat paham dan menghargai kebebasan akademik di kampus," tegas Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Juri menjelaskan, yang menjadi penekanan Presiden Prabowo adalah bahwa kebebasan di kampus harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Selama didasarkan pada kajian ilmiah, argumentasi rasional, dan nilai-nilai akademik, maka kebebasan tersebut sah dan diperbolehkan.

"Penekanan adalah kebebasan akademik, jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, maka kebebasan di kampus itu sah dan boleh-boleh saja," ujar Juri.

Istilah 'kebebasan lain-lain' yang disampaikan Presiden, menurut Juri, merujuk pada aktivitas di lingkungan kampus yang tidak lagi berlandaskan nilai akademik. "Masalahnya adalah apakah kebebasan-kebebasan yang dipergunakan oleh banyak kalangan di kampus mencerminkan kebebasan akademik atau di luar hal-hal yang sama sekali tidak berdasarkan pada nilai-nilai akademik. Nah itu yang menjadi catatan," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pidato penutupan Sarasehan Kebangsaan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa universitas adalah tempat mengembangkan gagasan, pemikiran, dan inovasi, bukan tempat pertentangan yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Saya kemarin sampaikan, kita berbeda pandangan tidak ada masalah. Universitas adalah tempat di mana gagasan-gagasan diadu, adu gagasan, adu pandangan, adu filosofi, adu inovasi," kata Prabowo.

Presiden mengingatkan bahwa kebebasan akademik harus dimaknai sesuai tujuan pendidikan tinggi. "Di situ disebut bahwa kampus punya academic freedom. Academic freedom, kebebasan akademis, bukan kebebasan yang lain-lain, apalagi kampus menjadi tempat pemikiran-pemikiran atau tempat katakanlah pertentangan. Biarlah kampus aktif menggeluti sains dan teknologi," katanya.

Prabowo juga menekankan bahwa kampus harus memberikan manfaat kepada rakyat yang membiayai lembaga pendidikan. "Untuk memberi manfaat kepada rakyat yang membiayai kampus-kampus itu, yang membiayai semua lembaga pendidikan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden menyoroti peran penting sektor swasta dalam pembangunan nasional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa berbagai sektor, termasuk swasta, turut menikmati dukungan negara yang berasal dari uang rakyat. "Swasta berperan sangat penting, tapi swasta pun menikmati uang rakyat dari subsidi listrik, subsidi BBM, dengan segala upaya yang kita lakukan. Jadi saudara, ini adalah bernegara," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags