Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat signifikan menjadi 82,4 persen berdasarkan survei Litbang Kompas terbaru. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyambut baik capaian ini dan menilai hal itu mencerminkan perbaikan nyata di tubuh kepolisian.
Menurut Sari, kenaikan kepercayaan publik tidak terjadi begitu saja. Ia menekankan pentingnya kerja nyata yang konsisten dalam pelayanan, penegakan hukum, serta kehadiran aparat di tengah masyarakat.
"Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya," ujar Sari dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyoroti sejumlah langkah Polri yang mendapat apresiasi, seperti pemberantasan judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, dan tindak pidana perdagangan orang. Polri juga dinilai terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Menurut Sari, ketegasan terhadap oknum anggota yang melanggar aturan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan. "Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum," katanya.
Sari juga menyinggung perubahan Undang-Undang tentang Polri yang telah disahkan. Menurutnya, penguatan regulasi harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab kepada masyarakat.
"Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas," tuturnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPR akan terus mendukung penguatan kelembagaan Polri. Sari berharap tren positif kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat.
"Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Survei Litbang Kompas digelar pada 9 hingga 18 April 2026 dengan metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di 38 provinsi. Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat. Margin of error 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden diberi pertanyaan: "Secara umum yakin atau tidak yakinkan Anda kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang?" Hasilnya, 82,4 persen responden menjawab yakin, 12,1 persen tidak yakin, dan 5,5 persen tidak tahu.
Angka ini naik signifikan dibandingkan survei sebelumnya pada 2025 yang mencatat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 76,2 persen.
Artikel Terkait
Serangan Drone Israel di Al-Mawasi Tewaskan Satu Warga Palestina
JPO Stasiun Bogor Dibongkar, Diganti Pelican Crossing untuk Pejalan Kaki
Bahrain Tuding Iran Lancarkan Serangan Drone, Desak DK PBB Bertindak
Pramono-Rano Karno Resmikan Logo 5 Abad Jakarta di Malam HUT ke-499