Sebanyak 32 ibu hamil peserta latihan sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih dipulangkan, namun tetap diperkenankan mengikuti latihan dasar tahap kedua. Keputusan ini diambil setelah lima peserta meninggal dunia selama latihan karena masalah kesehatan.
Kepala Badan Sarana Pertahanan dan Keamanan (BPSDM) Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan, mengatakan pemulangan tersebut merupakan langkah mitigasi. "Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya, ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool," jelas Ketut saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Status mereka tetap memenuhi syarat dan dapat melanjutkan pada batch berikutnya. "Hak yang memang menjadi kelulusan dari kriteria yang hamil juga tetap kita akomodir. Memang ada satu lagi bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita lanjutkan karena memang sudah proses kelahirannya berjalan secara aman. Itu di luar ini, tetap juga kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai dengan terakhir," ujar Ketut.
Kemhan juga memberikan santunan kepada lima keluarga peserta yang meninggal. "Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman, termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran," terang Ketut. Santunan sebesar Rp50 juta per orang diberikan sebagai bentuk tanggung jawab negara.
Lima peserta yang meninggal adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari. Mereka meninggal karena sakit selama latihan.
Artikel Terkait
Penutupan Jalan MH Thamrin-Sudirman Diburu Warga untuk Selfie saat Puncak HUT Jakarta
Polres Jakarta Pusat Gelar Night Run Rayakan Hari Bhayangkara ke-80
OJK Apresiasi Kinerja Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
BPS: Kejujuran Masyarakat Kunci Sukses Sensus Ekonomi 2026