Komisi I DPR Sambut Baik Kenaikan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

- Jumat, 31 Juli 2026 | 14:15 WIB
Komisi I DPR Sambut Baik Kenaikan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI. Kebijakan ini disambut positif oleh Komisi I DPR RI yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi para pengawal kedaulatan.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan presiden tersebut. Menurutnya, kenaikan tukin merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada prajurit dan pegawai Kemhan yang selama ini bekerja keras menjaga keutuhan wilayah dan melindungi kepentingan nasional.

"Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," ujar Dave kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Dave berharap peningkatan kesejahteraan ini mampu mendorong semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan berdampak positif pada kinerja mereka di lapangan.

"Peningkatan tunjangan kinerja juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan prajurit dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kesejahteraan yang semakin baik diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya.

Legislator Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas institusi seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, tugas-tugas strategis Kemhan dan TNI harus dijalankan secara optimal demi kesiapan nasional.

"Peningkatan tunjangan kinerja ini mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pertahanan," ujar Dave.

"Kami meyakini kebijakan tersebut akan semakin memperkokoh profesionalisme institusi pertahanan, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di masa mendatang," tambahnya.

Senada dengan Dave, anggota Komisi I DPR lainnya, TB Hasanuddin, menilai kenaikan tukin ini sudah sesuai dengan pembahasan yang berlangsung di DPR. Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok di masyarakat.

"Ya itu sudah sesuai rencana yang didiskusikan di DPR sehubungan dengan harga yang semakin melambung," ungkap TB Hasanuddin.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa kenaikan tukin ini diputuskan Presiden Prabowo karena tunjangan tersebut sudah lama tidak mengalami penyesuaian. Ia juga menyebut bahwa kebijakan serupa berlaku di sejumlah kementerian dan lembaga lain.

"Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda," ujar Prasetyo saat ditemui di gerbong KA Nusantara Explorer, Jawa Tengah, Kamis (30/7).

"Nah, ada beberapa yang kemudian oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik," sambungnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags