Hari kedua safari politiknya di Provinsi Lampung, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat dari masyarakat Lampung Pepadun. Gelar tersebut diberikan dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026) pagi.
Gelar adat yang disematkan kepada Jokowi adalah Baginda Pemuka Bangsa. Pemberian gelar itu melalui serangkaian prosesi adat yang sakral. Rangkaian acara dimulai dari Musyawarah Keluarga atau Nuwang, dilanjutkan dengan Nguruk Di Way, yaitu prosesi pengambilan air suci. Puncaknya adalah Cakak Pepadun, ritual sakral menaiki singgasana.
“Pemberian Gelar adat untuk Ir. H. Joko Widodo yakni Baginda Pemuka Bangsa,” ujar pembawa acara dalam prosesi tersebut.
Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya setelah menerima gelar adat itu. Di hadapan para tokoh adat, ia mengajak masyarakat Lampung untuk terus menjaga dan merawat budaya. “Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat,” kata Jokowi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Buka Wisata Susur Sungai Ciliwung Gratis hingga Oktober, Edukasi Warga Jaga Kebersihan
InJourney Resmi Konsolidasi 10 BUMN untuk Satukan Pengelolaan Hotel Milik Negara
MNC University dan MNC Peduli Salurkan Dua Ton Beras untuk 400 Warga Kebon Sirih
Kapolri Mutasi Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Audie Latuheru Putra Daerah Merauke Resmi Jabat Posisi Baru