Dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dilaporkan hilang setelah kapal penangkap ikan tempat mereka bekerja tenggelam di perairan Busan, Korea Selatan. Insiden terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, ketika kapal tersebut bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG di sekitar Gijang, Busan.
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Seoul terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Korea Selatan. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan koordinasi dilakukan bersama Korea Coast Guard (KCG) untuk memantau perkembangan operasi pencarian terhadap dua ABK WNI yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
"Menurut informasi dari KCG, insiden terjadi pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.10 waktu setempat ketika sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan," kata Heni dalam keterangan resminya.
Saat kejadian, kapal penangkap ikan tersebut membawa delapan awak yang terdiri atas enam WNI dan dua warga negara Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, enam awak kapal berhasil diselamatkan, termasuk empat WNI, sementara dua ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian.
Otoritas Korea Selatan mengerahkan berbagai unsur pencarian dan penyelamatan, antara lain kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah lainnya, serta kapal milik nelayan di sekitar lokasi kejadian.
Heni menambahkan, KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan KCG untuk memperoleh perkembangan terbaru mengenai operasi pencarian dan kondisi para awak kapal. Selain itu, KBRI Seoul juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga para awak kapal untuk menyampaikan perkembangan informasi sekaligus memberikan pendampingan yang diperlukan.
"Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan saksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud," pungkas Heni.
Artikel Terkait
Kemenko PM Resmikan Percontohan Kawasan Pemberdayaan Berbasis Ekspor di Banyumas untuk Tekan Kemiskinan
Kejari Siak Tetapkan 3 ASN Tersangka Pemerasan Proyek, Pungut Fee Satu Persen
Anggaran Rp1,5 Triliun Tak Sebanding Kebutuhan, Ditjen Permukiman Hadapi Defisit Rp23,37 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Makam di Brebes Digali Dua Kali Berturut-turut, Warga Curiga Pelaku Incar Tali Kafan untuk Ritual