Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengakui bahwa pagu anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2027 tidak sebanding dengan kebutuhan riil untuk menjalankan program prioritas nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah. Dari total pagu indikatif yang hanya sebesar Rp1,5 triliun, kebutuhan anggaran yang sesungguhnya mencapai Rp24,87 triliun, meninggalkan celah defisit hingga Rp23,37 triliun.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (25/6). Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi tantangan berat bagi institusinya. “Dengan total pagu indikatif yang hanya Rp1,5 triliun, kami dihadapkan pada kondisi yang cukup berat. Kebutuhan anggaran yang sesungguhnya untuk mendukung seluruh program prioritas Ditjen Kawasan Permukiman dan Kementerian PKP mencapai Rp24,87 triliun,” ujarnya.
Dari total pagu yang tersedia, alokasi terbesar diberikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp1,424 triliun. Namun, angka itu hanya cukup untuk membangun sekitar 50 ribu unit rumah di kawasan pesisir. Sementara itu, kebutuhan BSPS untuk mendukung program prioritas mencapai 397.354 unit di wilayah yang sama, dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp13,44 triliun.
Keterbatasan serupa juga terjadi pada pembangunan rumah susun. Anggaran yang dialokasikan hanya Rp10,28 miliar, yang menurut Fitrah hanya mampu membiayai satu tower dengan 44 unit untuk tahun pertama melalui skema kontrak tahun jamak. “Rumah susun yang pagunya Rp10,28 miliar hanya mampu untuk satu tower 44 unit, sementara kebutuhan kami adalah 104 tower dengan nilai sekitar Rp5,27 triliun,” katanya.
Untuk pembangunan rumah khusus, anggaran yang tersedia hanya Rp37,1 miliar, cukup untuk membangun 118 unit, terutama di wilayah terdampak bencana di Pulau Haruku. Namun, kebutuhan rumah khusus pascabencana masih jauh lebih besar. Fitrah menyebutkan, kebutuhan akibat bencana di Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur mencapai 2.072 unit. “Kemudian untuk pascabencana Sumatera dan NTT yang kami butuhkan adalah Rp5,2 triliun untuk 18.104 unit, terutama di tiga provinsi,” ujarnya.
Anggaran untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi juga dinilai sangat terbatas. Dari pagu Rp8,13 miliar, pemerintah hanya mampu menangani satu lokasi kawasan kumuh dengan luasan sekitar 15 hektare. Padahal, target penanganan pada 2027 mencapai 25 lokasi dengan total kebutuhan sekitar 375 hektare. Sementara untuk pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), anggaran Rp7,26 miliar hanya dapat mendukung sekitar 810 unit, jauh dari kebutuhan yang diproyeksikan mencapai 10.550 unit dengan kebutuhan anggaran Rp155,82 miliar.
Fitrah menegaskan bahwa Ditjen Kawasan Permukiman memiliki peran penting dalam mendukung tiga program besar dalam klaster program kerja prioritas nasional 2027, yakni Program 3 Juta Rumah, Gerakan ASRI, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. “Pagu indikatif ini sangat jauh dari mencukupi kebutuhan riil program prioritas di Kementerian PKP,” kata Fitrah.
Dari total pagu Rp1,5 triliun, sekitar 99,12% dialokasikan untuk kegiatan fisik, sedangkan sisanya sebesar 0,88% digunakan untuk kegiatan nonfisik.
Artikel Terkait
Swiss Kirim Tim Penyelamat dan 18 Ton Peralatan ke Venezuela Pasca Gempa Kembar Tewaskan 164 Orang
KPK Periksa Tiga Notaris untuk Lacak Aset Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
Kepala Staf Kepresidenan Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Pastikan Negara Hadir Penuh
Kemenko PM Resmikan Percontohan Kawasan Pemberdayaan Berbasis Ekspor di Banyumas untuk Tekan Kemiskinan