Kepala Staf Kepresidenan Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Pastikan Negara Hadir Penuh

- Jumat, 26 Juni 2026 | 00:30 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Pastikan Negara Hadir Penuh

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mendatangi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Kamis (25/6/2026) malam untuk menjenguk YTR (29), seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat. Dalam kunjungan itu, Dudung menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan perawatan korban berjalan optimal serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal.

"Malam ini saya hadir di RSHS untuk melihat secara langsung korban YTR. Saya langsung lihat dan bertemu dengan keluarganya, dan saya sampaikan negara hadir dan sangat peduli kepada perawatan, bahkan kelanjutannya," kata Dudung.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang menimpa YTR. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor kepada aparat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Tentunya atas nama negara, kami turut prihatin atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar masyarakat semakin peduli. Apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait agar tidak terjadi di luar pengawasan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Dudung mengungkapkan bahwa ia mendapat laporan dari pihak RSHS mengenai kebijakan BPJS Kesehatan yang tidak menanggung biaya perawatan bagi korban penganiayaan terhadap perempuan dan anak. Mengetahui hal tersebut, ia segera menghubungi Direktur BPJS.

"Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin, bahwa memang untuk penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak di-cover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut, bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini," jelas Dudung.

Ia menambahkan, proses penanganan biaya dan perlindungan korban akan dikoordinasikan lebih lanjut. Prosedurnya nanti akan dilaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan serta Gubernur Jawa Barat.

Atas nama pemerintah, Dudung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Polda Jawa Barat, yang dinilainya bergerak sigap dan cepat dalam menangkap pelaku. Ia juga berterima kasih kepada tim medis RSHS yang bertindak cepat memberikan penanganan darurat bagi YTR.

Mengenai proses hukum terhadap tersangka, Dudung menegaskan dukungannya terhadap tuntutan dari ayah dan kakak korban yang menginginkan keadilan seadil-adilnya. Menurutnya, kondisi korban sudah berada di luar batas kemanusiaan.

"Saya sampaikan, dan ini termasuk dari pihak keluarga (ayah dan kakak YTR), agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Secara pribadi, terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan, sehingga sangat layak kalau dihukum sekeras-kerasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi YTR beserta keluarganya," sambung Dudung.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.