Pria di Semarang Buang Kucing ke BKT karena Kesal, Polisi Amankan Pelaku

- Rabu, 24 Juni 2026 | 15:05 WIB
Pria di Semarang Buang Kucing ke BKT karena Kesal, Polisi Amankan Pelaku

Seorang pria berinisial W (44) nekat membuang seekor kucing ke Banjir Kanal Timur (BKT) di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, pada Senin (22/6) malam. Aksi yang terekam dalam video viral itu membuatnya kini harus berurusan dengan polisi.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Polsek Gayamsari. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.

"Untuk yang pembuangan kucing, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gayamsari," ujar Riki, Rabu (24/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembuangan itu dipicu oleh kekesalan pelaku. W mengaku jengkel karena kucing tersebut membuang kotoran di tempat tidurnya. Sebelum mengambil tindakan ekstrem, ia sempat mengunggah foto kucing itu di grup WhatsApp RT untuk mencari tahu siapa pemiliknya.

"Yang bersangkutan itu buang kucingnya dikarenakan kesal karena kucing tersebut membuang kotoran di tempat tidurnya. Yang pelaku kalau tidak salah menyampaikan, beliau sudah men-share dan memfoto kucing tersebut di grup RT. Tetapi, karena tidak ada yang mengaku, akhirnya memutuskan untuk membuang kucing tersebut ke lokasi TKP pembuangan," bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, nasib kucing tersebut belum diketahui. Demikian pula identitas pemiliknya masih menjadi tanda tanya. Polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tindakan W dapat dikenakan pasal pidana.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar