Seorang pemuda berinisial ATH (22) diamankan warga di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Peristiwa itu bermula dari kewaspadaan warga yang tengah melaksanakan ronda malam atau siskamling di lingkungan sekitar.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan bahwa penangkapan terjadi pada Senin (15/6/2026) dini hari. Pelaku pertama kali terlihat mencurigakan di sekitar Jembatan Padepokan Welas Asih. Warga yang sedang berjaga langsung bergerak dan mengamankan pemuda tersebut.
“Jajaran Polsek Parung berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar,” ujar Maman dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Setelah diamankan, warga melakukan interogasi singkat terhadap ATH. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku sedang menunggu waktu untuk melancarkan aksi tawuran. Pengakuan itu kemudian mendorong warga untuk segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan pengamanan tersebut berawal dari kewaspadaan warga yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling,” jelasnya.
Personel piket fungsi Polsek Parung yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Parung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Mendapatkan laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Parung segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” beber Maman.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah celurit berukuran besar yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Selain itu, ATH disebut kerap membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya. Saat ini, ia telah ditahan di Mapolsek Parung untuk menjalani penyidikan.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Parung dan tengah menjalani proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Empat Pendaki di Temanggung Tewas Akibat Hirup Gas Beracun dari Tungku Arang di Dalam Tenda
Juru Parkir di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar dengan Teriakan
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Relawan Gibran Tegaskan Status P21 Sudah Jelas
Jabar Gandeng 751 Sekolah Swasta untuk Tampung 78 Ribu Siswa Tak Tertampung di Negeri