Seorang anak perempuan berusia lima tahun yang tenggelam di kolam renang sebuah objek wisata di Kabupaten Sukabumi berhasil selamat setelah seorang pengunjung yang diduga tenaga kesehatan memberikan pertolongan pertama secara spontan. Peristiwa yang terekam dan kemudian viral di media sosial itu terjadi di Taman Wisata Air Alam Oasis, yang berlokasi di Jalan Mayor Mahmud, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, pada Minggu, 14 Juni lalu.
Korban diketahui berinisial RAA, seorang siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) asal Kecamatan Kadudampit. Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula saat lembaga pendidikan tersebut menggelar acara kenaikan kelas yang dirangkaikan dengan kegiatan wisata sejak pukul 09.00 WIB. Acara yang diisi dengan penampilan tari-tarian dari para murid itu dikoordinasikan oleh seorang pengajar berinisial IM.
Panitia acara sebenarnya telah mengambil langkah antisipasi dengan mengunci seluruh pintu masuk dan keluar gedung yang disewa. Langkah itu dilakukan demi memastikan rangkaian acara berjalan kondusif dan lancar. Namun, sekitar pukul 09.40 WIB, korban berhasil keluar dari gedung tanpa terpantau oleh orang tua maupun keluarganya.
“Anak tersebut rupanya berhasil keluar dari gedung acara menuju ke kawasan kolam renang tanpa terpantau oleh orang tua maupun keluarganya,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Juni.
Korban kemudian terus berjalan mendekati area air. Nahas, sekitar pukul 10.00 WIB, ia diduga terpeleset di tepian kolam renang yang memiliki kedalaman sekitar 50 sentimeter hingga akhirnya terjatuh ke dalam air. Detik-detik mencekam itu langsung disadari oleh seorang pengunjung yang berada di sekitar lokasi. Saksi melihat tubuh mungil RAA sudah berada di dalam air dan tampak kesulitan untuk kembali ke permukaan.
Tanpa membuang waktu, pengunjung yang menurut informasi bekerja di bidang kesehatan itu langsung melompat, mengangkat tubuh korban keluar dari kolam, dan memberikan pertolongan pertama. “Saksi langsung memberikan pertolongan pertama berupa CPR (resusitasi jantung paru) atau napas buatan kepada korban. Upaya tersebut berhasil hingga korban mengeluarkan air dari mulutnya dan berangsur sadar kembali,” ujar Ipda Ade Ruli.
Artikel Terkait
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Iran, Izinkan Pembukaan Selat Hormuz
Danantara Pastikan Pemisahan Fungsi Aset dan Investasi untuk Lindungi BUMN dari Risiko
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Warga Jakarta Bisa Masuk Ancol Gratis pada 22, 27, dan 28 Juni 2026, Cukup Tunjukkan KTP