122 Korban Penipuan Umrah Hanania Group Diperiksa, Polda Metro Buka Posko Pengaduan

- Kamis, 11 Juni 2026 | 16:10 WIB
122 Korban Penipuan Umrah Hanania Group Diperiksa, Polda Metro Buka Posko Pengaduan

Sebanyak 122 orang telah diperiksa sebagai korban dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membuka posko pengaduan untuk menampung laporan para korban yang terus berdatangan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru mengungkapkan, dari total 140 orang saksi yang telah diperiksa, 122 di antaranya merupakan korban. Jumlah tersebut mewakili 337 jemaah yang terdampak. “Ini yang baru diperiksa,” katanya pada Kamis (11/6/2026).

Pihak kepolisian menyadari masih terdapat korban lain yang belum melapor, termasuk mereka yang berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, posko pengaduan tetap dibuka di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Kami tentunya berempati kepada korban sehingga hari ini tahapannya juga kami sampaikan,” ujar Andaru.

Sementara itu, proses penyelidikan terus berjalan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar