Nama Ratu Sofya mendadak menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Aktris berusia 22 tahun itu tidak hanya dikabarkan pernah melayangkan somasi kepada ibundanya sendiri, tetapi kini ia juga disebut-sebut menerima somasi dari sebuah rumah produksi karena dinilai tidak mengikuti rangkaian promosi film terbarunya.
Melalui kuasa hukumnya, Ratu Sofya akhirnya angkat bicara menanggapi kabar tersebut. Sang aktris mengaku memang tidak mempromosikan film terbarunya lantaran pihak rumah produksi, HAS Creatif, belum menyelesaikan kewajiban pembayaran honor yang menjadi haknya.
“Selama proses syuting, ternyata ada hak-hak yang belum diterima oleh Ratu. Seharusnya kan kontrak mengakomodir hak-hak klien kami,” ujar M. Risvan, kuasa hukum Ratu Sofya, dalam keterangannya.
Risvan menegaskan bahwa kliennya tidak berniat melanggar kontrak atau bersikap tidak kooperatif. Menurutnya, Ratu hanya ingin memperoleh kejelasan terkait pembayaran honor yang disebut-sebut telah diserahkan kepada sang ayah tanpa adanya surat kuasa dari Ratu sendiri.
“Kami tegaskan, Ratu tidak bermaksud mangkir dari kewajibannya. Dia juga bukannya mau bersikap tidak kooperatif terhadap agenda promosi. Tapi ada hak yang memang harus diperoleh Ratu terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Dede Rahmat, anggota tim kuasa hukum Ratu Sofya, menambahkan bahwa saat ini kliennya hanya ingin memperjuangkan haknya sebagai seorang aktris. Masalah pembayaran honor, kata dia, merupakan hal mendasar dalam kontrak kerja sama yang seharusnya segera diselesaikan.
Ratu pun tidak menampik rasa kecewanya terhadap pihak rumah produksi. “Pastinya, kecewa. Alasan itu yang membuat saya dan kuasa hukum ada di sini sekarang,” pungkasnya. (ND)
Artikel Terkait
Hakim Banding Pertahankan Vonis 15 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid, Uang Pengganti Naik Jadi Rp13,4 Triliun
BNN Bantah Penindakan 10 WNI di Bandara Soetta Terkait Rombongan Calon Ketum HIPMI
Pemprov DKI Susun Tarif TransJabodetabek Berbasis Jarak, Subsidi Tembus Rp401 Miliar
Menteri Haji Usul Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Persiapan Ibadah dan SDM