Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Pelaku Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Tol

- Senin, 25 Mei 2026 | 06:35 WIB
Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Pelaku Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Tol

Seorang wanita berinisial AA, 25 tahun, ditemukan tewas di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsereal, Kota Bogor, Jawa Barat. Jasad korban tergeletak dengan kondisi mata tertutup kain dan luka sayatan di bagian leher, yang mengarah pada dugaan kuat sebagai tindak pembunuhan.

Peristiwa ini mulai terungkap setelah warga menemukan korban di kawasan Simpang Yasmin arah BCC, Bogor, pada Sabtu (23/5) dini hari. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui pamit dari rumah pada Jumat (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB dengan alasan hendak minum kopi bersama teman.

Kapolsek Tanahsareal, Kompol Dody Rosjadi, mengungkapkan bahwa informasi tersebut diperoleh dari keluarga korban. “Dari keterangan saudara korban, menerangkan bahwa korban pada pukul 22.00 WIB pamit mau ngopi di luar sama temannya,” ujarnya.

Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 01.15 WIB. Jenazahnya segera dievakuasi ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Proses penangkapan pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku membawa kabur mobil milik korban dan mencoba menghindari kejaran polisi. Aksi pengejaran terjadi di ruas tol, di mana petugas beberapa kali memperingatkan pelaku untuk menyerah. Namun, peringatan itu tidak diindahkan. Pelaku justru melajukan kendaraan dalam kecepatan tinggi hingga akhirnya mobil berwarna merah tersebut terguling di jalur darurat dan pelaku berhasil ditangkap.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, membenarkan bahwa video yang beredar tersebut merupakan momen penangkapan pelaku. Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar