Penumpang Wanita Tampar dan Tendang Penumpang Lain di Angkot Jaklingko, Polisi Amankan Terduga Pelaku

- Minggu, 24 Mei 2026 | 06:45 WIB
Penumpang Wanita Tampar dan Tendang Penumpang Lain di Angkot Jaklingko, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Seorang penumpang wanita menjadi korban tamparan dan tendangan secara tiba-tiba oleh penumpang lain di dalam angkutan kota (angkot) Jaklingko, memicu kegemparan di antara pengguna jalan dan warga sekitar. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.20 WIB di kawasan kolong Tol Ulujami, Jakarta Selatan, itu terekam dan kemudian viral di media sosial. Korban, Berliana (27), mengaku tidak mengetahui alasan jelas di balik serangan mendadak yang dialaminya.

Saat kejadian, Berliana langsung mengeluarkan ponselnya dan mempertanyakan maksud pelaku yang tiba-tiba menampar dan menendang dirinya. Namun, wanita berbaju ungu yang menjadi terduga pelaku justru membantah segala tuduhan yang dilontarkan korban. Keributan pun berlanjut dengan adu argumen di antara keduanya, membuat suasana di dalam angkot menjadi tegang. Sopir Jaklingko yang melayani rute Lebak Bulus–Cipulir sempat meminta kedua pihak untuk turun ketika pertengkaran tidak kunjung mereda.

Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah penumpang lain yang menyaksikan kejadian sepakat menyatakan bahwa Berliana menjadi sasaran kekerasan tanpa provokasi berarti dari pihaknya. Ibu-ibu yang turut menjadi saksi di dalam angkot tersebut mengonfirmasi bahwa korban tidak melakukan tindakan yang memicu kemarahan pelaku. Setelah insiden itu, Berliana melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Pesanggrahan dan menjalani visum atas luka-luka yang dideritanya.

Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kedua tangan. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, membenarkan bahwa laporan polisi telah diterima dan proses hukum tengah berjalan. “Siap sudah monitor kejadian kemarin. Pelapor juga sudah buat LP, sudah visum,” ujarnya pada Sabtu (23/5/2026). Pihak kepolisian juga telah mencari dan mengamankan terduga pelaku beserta keluarganya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar