Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Tanpa Kompromi Pelaku Begal

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:40 WIB
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Tanpa Kompromi Pelaku Begal

Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku begal. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa kejahatan jalanan ini sudah sangat meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia dan tidak boleh ada ruang toleransi bagi para pelakunya.

"Kami mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap seluruh para pelaku kejahatan begal yang sudah sangat meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia," kata Habiburokhman kepada wartawan pada Sabtu, 23 Juni 2026.

Menurut politisi tersebut, fenomena begal saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai kriminalitas biasa yang dipicu oleh tekanan ekonomi. Ia menilai pola kejahatan para pelaku telah berubah menjadi semakin brutal dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Habiburokhman bahkan mengaitkan eskalasi kekerasan ini dengan penyalahgunaan narkoba yang melatarbelakangi aksi para begal.

"Kejahatan begal saat ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, karena bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa yang dipicu oleh faktor ekonomi, namun telah berkembang menjadi kejahatan brutal yang erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti perluasan spektrum korban begal yang kini tidak hanya menyasar masyarakat sipil. Aparat kepolisian dan warga negara asing pun turut menjadi sasaran kejahatan ini. Ia mencontohkan kasus di Lampung yang menewaskan Bripka Arya Supena, seorang anggota polisi yang gugur saat menjalankan tugas.

"Terlebih lagi yang menjadi korban kejahatan begal saat bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga aparat kepolisian bahkan sampai warga negara asing," ujarnya.

"Di Lampung misalnya, kasus kejahatan begal telah menyebabkan anggota kepolisian gugur saat menjalankan tugasnya yaitu bernama Bripka Arya Supena," lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Habiburokhman menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama negara. Ia meminta aparat kepolisian untuk terus meningkatkan tindakan tegas terhadap para pelaku begal demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan para begal menguasai jalanan dan membuat masyarakat ketakutan saat beraktivitas.

"Polri tidak boleh membiarkan jalanan Indonesia dikuasai oleh para begal. Jangan sampai masyarakat takut dalam melaksanakan aktivitas seperti bekerja dan kegiatan lainnya oleh sebab itu negara harus hadir. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama kita semua," ucapnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar