Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Selamatkan Relawan dan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel di Perairan Internasional

- Rabu, 20 Mei 2026 | 18:50 WIB
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Selamatkan Relawan dan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel di Perairan Internasional

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menerima kunjungan pimpinan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tengah mengirimkan relawan dan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan ke Gaza. Pengiriman ini berlangsung bersamaan dengan keberangkatan ratusan relawan kemanusiaan internasional yang tergabung dalam Global Shumud Flotilla II. Mereka berupaya menyalurkan bantuan melalui kapal-kapal kemanusiaan sekaligus membuka blokade yang diberlakukan Israel atas Gaza.

Pertemuan antara Hidayat dan delegasi GPCI berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Delegasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini. Turut hadir sejumlah pengarah GPCI, antara lain CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha, Direktur Utama Adara Relief International Maryam Rachmayani Yusuf, Advokasi GPCI Arif Rahmadi Haryono, serta Sekretaris Dompet Dhuafa Dian Mulyadi.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan perkembangan terkini misi kemanusiaan Global Shumud Flotilla menuju Gaza. Salah satu peristiwa yang mencuat adalah penahanan atau penculikan ratusan aktivis kemanusiaan dan jurnalis oleh pasukan Israel di perairan internasional. Insiden ini turut menimpa empat jurnalis Indonesia dan satu aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam delegasi Global Peace Convoy Indonesia. Mereka berharap Pemerintah Indonesia dan DPR segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan para relawan serta jurnalis yang ditahan atau diculik oleh Israel.

Menanggapi permintaan tersebut, Hidayat Nur Wahid menyampaikan kritik keras terhadap tindakan Israel yang kembali mencegat kapal misi kemanusiaan menuju Gaza. Ia menilai aksi tersebut sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang berulang.

“Secara prinsip saya sangat menolak keras dan prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan Zionisnya yang kembali menangkap atau menculik ratusan aktivis sipil yang tidak membawa senjata, tapi bantuan kemanusiaan,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

“Tindakan melanggar hukum Israel ini bisa terjadi lagi karena tidak ada sanksi keras terhadap Israel yang sebelumnya juga melakukan kejahatan sejenis, sehingga kejahatan kemanusiaan ini terus berulang,” sambungnya.

Menurut politikus tersebut, penangkapan relawan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa insiden itu terjadi di luar yurisdiksi Israel.

“Penculikan 332 relawan oleh pasukan Israel itu terjadi di perairan internasional, bukan di perairan di bawah otoritas Israel. Tentu saja ini merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional,” jelasnya.

Di sisi lain, Hidayat memberikan apresiasi kepada para relawan kemanusiaan dan jurnalis yang tetap berangkat menuju Gaza meskipun mengetahui risiko yang akan dihadapi. Sebab, Israel sebelumnya juga telah menangkap atau menculik peserta konvoi Global Shumud Flotilla pada akhir April 2026.

“Saya salut kepada rekan-rekan wartawan, dan para relawan. Sekalipun sudah mengetahui risikonya, mereka tetap berani melanjutkan aksi kemanusiaannya, membantu warga Gaza korban genosida dan membuka isolasi tahunan yang sudah diberlakukan Israel atas Gaza,” tuturnya.

Menurut Hidayat, langkah para relawan tersebut merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan yang menolak genosida dalam kerangka hukum internasional.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Delegasi GPCI, Ahmad Juwaini, menyampaikan harapannya. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan kementerian terkait serta perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri untuk ikut membantu proses pembebasan.

“Termasuk relasi sangat baiknya dengan Raja Yordania atau bahkan kepada Presiden AS Donald Trump yang memujikan Presiden Prabowo dan konon sangat didengar oleh Israel,” tuturnya.

Hidayat juga meminta Pemerintah Indonesia tidak hanya mengeluarkan kecaman keras, tetapi segera melakukan langkah konkret dan efektif melalui berbagai jalur diplomasi internasional.

“Kementerian Luar Negeri penting segera melakukan aksi yang lebih nyata dan lebih efektif, bersama PBB dan OKI, karena negara memang diwajibkan oleh Konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri. Apalagi terhadap mereka yang melakukan kegiatan sesuai dengan Konstitusi Indonesia seperti para relawan atau TNI penjaga perdamaian,” katanya.

Hidayat menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis di berbagai forum internasional, termasuk sebagai Ketua Dewan HAM PBB. Menurutnya, posisi ini semestinya dapat dimanfaatkan untuk mengambil langkah yang lebih aktif dan efektif.

“Sudah sangat seharusnya Indonesia menyikapi serius pelanggaran HAM terhadap para jurnalis dan relawan kemanusiaan warga Indonesia dan ratusan warga negara lainnya yang ditahan Israel itu. Sekalipun Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, bukan berarti Indonesia tidak dapat membela dan menyelamatkan warganya,” ungkapnya.

“Karena bukan hanya Indonesia yang tidak punya hubungan diplomatik tapi warganya tetap ditahan atau diculik oleh Israel. Contohnya adalah Malaysia, yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, tapi Malaysia melalui Perdana Menterinya tetap membela para relawan dan dapat membebaskan warganya yang ditahan Israel,” tambahnya.

Hidayat juga menyoroti tingginya angka korban dari kalangan jurnalis dalam konflik terkait Gaza. Mengutip data Committee to Protect Journalists, ia menyebut jumlah wartawan dan pekerja media yang tewas akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah melampaui 260 orang. Angka itu lebih tinggi dari jumlah akumulatif wartawan korban perang dunia pertama, kedua, perang di Afghanistan, dan Ukraina.

“Israel memang menarget wartawan karena mereka tidak ingin kejahatan kemanusiaan termasuk genosida yang mereka lakukan atas Gaza diketahui dunia,” jelasnya.

Hidayat menegaskan bahwa MPR RI mendukung langkah kemanusiaan yang damai yang dilakukan Global Peace Convoy Indonesia bersama Global Shumud Flotilla. Ia meminta pemerintah memaksimalkan seluruh jalur diplomasi internasional untuk membebaskan para relawan serta jurnalis yang ditahan Israel.

“Kami juga berharap kepada kawan-kawan di DPR, terutama Komisi I, agar menyuarakan lebih efektif dan menggalang kebersamaan dengan organisasi parlemen sedunia, untuk pembebasan seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan Israel termasuk relawan dan wartawan dari Indonesia,” ungkapnya.

“Karena bila tidak segera, atau semakin lama mereka dibiarkan ditahan Israel, akan semakin tinggi potensi pelanggaran HAM-nya juga pelanggaran hukum terhadap para relawan kemanusiaan dan wartawan,” tambahnya.

Sementara itu, Irvan Nugraha menjelaskan bahwa lembaga-lembaga kemanusiaan yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia telah beberapa kali mencoba menyalurkan bantuan ke Gaza melalui berbagai jalur. Namun, karena adanya pembatasan akses, mereka akhirnya bergabung dalam Global Shumud Flotilla.

“Dalam Global Shumud Flotilla kedua ini ada tiga jalur yang ditempuh, yakni jalur laut, konferensi parlemen di Brussel, dan jalur darat melalui Libya,” kata Irvan.

Menurutnya, misi tersebut merupakan upaya sah masyarakat sipil internasional melalui jalur perairan internasional yang dilindungi hukum internasional.

“Kami berharap delegasi yang selamat dari pencegatan atau penculikan Israel, termasuk empat delegasi dari Indonesia, dapat menembus Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan, menghentikan genosida. Dan agar relawan atau jurnalis yang ditahan atau diculik Israel bisa segera dibebaskan,” tutupnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar