Sebanyak 40 warga negara asing (WNA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mulai menjalani pemeriksaan secara bertahap di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Dony Alexander, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung dan terus dikembangkan.
“Ya kita bawa, masih dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka dan pengembangan masih kita laksanakan. Hari ini 40 (tersangka),” kata Dony di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Pemeriksaan tahap awal ini difokuskan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan judi online yang telah beroperasi di lokasi tersebut. Dony menjelaskan bahwa tidak semua tersangka diperiksa dalam satu waktu, melainkan secara bergiliran. “Nggak (langsung semua), kita bertahap 40, 40. Nanti besok 40 lagi,” jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik melibatkan penerjemah untuk memastikan komunikasi berjalan lancar dengan para tersangka yang berasal dari berbagai negara. Selain itu, setiap tersangka juga mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang telah ditunjuk. “Kemudian dengan kekuatan personel penyelidik dan juga penerjemah kita bisa mengambil kesempatan 40 orang untuk di-BAP tambahan tersangka. Karena awal kita sudah BAP-kan mereka, karena mereka buruh pendampingan dari lawyer dan kuasa hukum jadi kita laksanakan hari ini,” ujar Dony.
Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka dikembalikan ke tempat penahanan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci secara detail peran masing-masing tersangka dalam jaringan judi online tersebut.
Artikel Terkait
Kemenag Siapkan Teks Doa Resmi untuk Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Wamendagri Desak Papua Pegunungan Segera Rampungkan Perdasi Penanganan Konflik Adat
Rusia Mulai Latihan Nuklir Skala Besar di Tengah Serangan Drone Ukraina
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rel Kereta Lenteng Agung