Tim Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari dua kilogram sabu dan puluhan butir pil ekstasi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas wilayah ini berlangsung pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Umum Desa Muara Megang.
Seorang kurir berinisial H (26) yang berprofesi sebagai buruh asal Kecamatan Lubuk Linggau Utara II berhasil diringkus dalam operasi tersebut. Saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor yang dikendarainya, namun personel di lapangan bergerak sigap menggagalkan pelariannya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju Muara Megang. Atas instruksi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, tim langsung melakukan pemantauan intensif di jalur yang dicurigai.
Saat menggeledah kendaraan tersangka, polisi menemukan sistem penyembunyian barang bukti yang disusun sangat rapi di bawah jok motor. Tersangka menggunakan modus kemasan berlapis ganda untuk mengelabui petugas. Narkotika tersebut dibungkus dalam kantong plastik bertuliskan ‘Gerly Boutique’, dililit lakban kuning berlapis, dimasukkan ke dalam tas kulit hitam, lalu disamarkan kembali menggunakan dua bungkus plastik emas bermerek ‘Porsche’.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak dua kantong plastik besar (2.037 gram) dan lima plastik klip sedang (53,44 gram) dengan total berat bruto mencapai 2.090,44 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua plastik klip berisi 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram. Barang bukti lainnya meliputi satu unit motor Honda Revo tanpa nomor polisi, tas kulit hitam, berbagai plastik kemasan, sisa lakban kuning, serta uang tunai Rp150.000.
Hasil tes urine memastikan tersangka H positif mengonsumsi metamfetamin. Berdasarkan interogasi awal, H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A di Karang Dapo (Muratara) untuk diantarkan kepada target berinisial R di wilayah Musi Rawas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026. Ia kini menghadapi ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa jalur Muratara-Musi Rawas menjadi salah satu fokus pengawasan utama jajarannya. Pihaknya berkomitmen memutus jalur distribusi narkoba di kawasan tersebut.
“Hari ini lebih dari dua kilogram sabu dan 20 butir ekstasi berhasil kami gagalkan sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Musi Rawas untuk terus menjadi benteng dalam memutus jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” tegas AKBP Agung.
Hal senada disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel yang menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna memburu pemasok utama dan penerima barang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi keberhasilan beruntun jajarannya. Ia menyatakan bahwa penyitaan jumlah besar ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan institusi Polri di Sumatera Selatan.
“Dalam satu hari, jajaran Polda Sumsel berhasil menyita lebih dari 12 kilogram narkotika dari dua operasi besar yang berbeda. Ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman narkotika melalui tindakan yang terukur, simultan, dan tanpa kompromi,” kata Nandang, Minggu (10/5).
Polda Sumsel bersama Ditresnarkoba memastikan akan terus mengusut tuntas jaringan lintas wilayah yang beroperasi di jalur Muratara, Musi Rawas, hingga Kota Lubuk Linggau.
Artikel Terkait
Petugas Gagalkan Penyelundupan Belasan Satwa Eksotis Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta, Disembunyikan dalam Kaus Kaki
Operasi SAR Erupsi Gunung Dukono Dihentikan, Seluruh Korban Tewas Berhasil Dievakuasi
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Pesisir Chile Tengah, Belum Ada Laporan Korban
Dua WNA Singapura Ditemukan Tewas Tertimbun Material Vulkanik di Gunung Dukono