Fenomena pergeseran basis operasi judi online dan penipuan siber dari kawasan Asia Tenggara ke Indonesia mulai terdeteksi secara nyata. Polri melalui National Central Bureau (NCB) Hubinter mengungkap bahwa pusat-pusat aktivitas ilegal yang sebelumnya terkonsentrasi di Myanmar, Kamboja, Laos, hingga Vietnam kini mulai merambah ke dalam negeri, seiring dengan gencarnya penindakan di negara-negara tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 321 warga negara asing berhasil diamankan karena terlibat dalam praktik perjudian daring.
“Perkembangan hari ini menunjukkan bahwa pola pergeseran tindak pidana transnasional sudah mulai beralih ke Indonesia, sebagaimana yang saya sampaikan kemarin saat kami di Batam mengungkap hal yang sama,” ujar Untung.
Menurutnya, pasca ditertibkannya berbagai operasi daring seperti love scam, investasi online, dan judi online di kawasan Indo-China, para pelaku mulai mencari wilayah baru. “Daerah seperti Sihanoukville, Mae Sot, Poipet, Myawaddy, dan Bavet yang selama ini menjadi basis perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring kini mulai ditinggalkan,” jelasnya.
Polri, lanjut Untung, telah mengantisipasi pergeseran ini sejak awal. Berbagai upaya penindakan telah dilakukan di sejumlah kota, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, hingga Bogor. “Dan hari ini, 321 orang diamankan di Jakarta, tepatnya di Hayam Wuruk. Dari luar, lokasi ini tidak mencurigakan sama sekali,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman dari judi online jaringan internasional ini tidak hanya menyasar masyarakat Indonesia, tetapi juga warga negara asing. “Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman tindak pidana transnasional, dalam hal ini gambling online, sasarannya bersifat global,” tuturnya.
Di sisi lain, Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan masuknya warga negara dari wilayah yang terindikasi sebagai sumber pelaku kejahatan digital. “Kami sudah berkoordinasi untuk mengantisipasi negara-negara yang kami indikasikan sebagai subject of interest, terutama yang memiliki jejak digital dalam kejahatan transnasional,” pungkas Untung.
Artikel Terkait
SMAN 7 Banjarmasin Juara LCC Empat Pilar MPR Tingkat Kalsel, Siap ke Nasional
Presiden Prabowo Tinjau Dermaga Kampung Olalo Gorontalo Usai Resmikan Fasilitas Nelayan
KPK Pastikan Open Donasi Jambore Anak Yatim yang Catut Nama Pimpinan adalah Hoaks
Irjen Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jawa Barat