Anggota IV BPK Haerul Saleh Jadi Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Barat

- Jumat, 08 Mei 2026 | 11:00 WIB
Anggota IV BPK Haerul Saleh Jadi Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Barat

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, menjadi korban dalam peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Tanjung Barat. Peristiwa tersebut mengagetkan banyak pihak, mengingat Haerul merupakan figur yang telah lama malang melintang di dunia politik dan pengawasan keuangan negara. Sebelum menjabat di lembaga pemeriksa keuangan, ia tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama dua periode.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari profil resmi BPK, Haerul Saleh memulai karier legislatifnya sejak 2014. Ia duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan. Selain itu, ia juga pernah menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) serta Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, Haerul mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

Perjalanan kariernya berlanjut ketika ia resmi dilantik sebagai Anggota IV BPK RI pada 19 April 2022. Dalam struktur BPK, Anggota IV bertanggung jawab memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya di bidang pangan, sumber daya alam, dan infrastruktur. Tugas utamanya adalah memimpin Auditorat Utama Keuangan Negara IV (AKN IV) guna memastikan akuntabilitas instansi pemerintah dan badan usaha milik negara yang terkait dengan sektor-sektor tersebut.

Haerul Saleh menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri 9, Kabupaten Kolaka, lulus pada 1993. Ia kemudian melanjutkan ke Pesantren IMMIM di Ujung Pandang pada 1996, dan menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Hasrati, Kendari, pada 2000. Di jenjang perguruan tinggi, ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Satria Makassar pada 2008, serta gelar magister manajemen dari Universitas Moestopo.

Selain meniti karier di lembaga negara, Haerul juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Bendahara KNPI Kabupaten Kolaka pada 2000, Wakil Ketua KNPI Kabupaten Kolaka pada 2005, dan anggota Dewan Penasihat Kadin Sulawesi Tenggara pada 2008. Di tingkat nasional, ia tercatat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Pemuda Tani Indonesia periode 2016–2021, serta Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat organisasi yang sama untuk periode 2021–2026. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah pada 2021 hingga 2023.

Sementara itu, jejak organisasi lainnya mencakup posisi sebagai Ketua Bidang Hukum DPD GAPKESINDO Sulawesi Tenggara pada 2012, Ketua Umum DPD PPM pada tahun yang sama, serta Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri HIPMI Sulawesi Tenggara periode 2015–2020. Haerul juga tercatat sebagai anggota Dewan Pembina Kadin Sulawesi Tenggara hingga 2020, dan Dewan Penasihat Peradi Kolaka pada 2017.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar