Jadwal SNBP 2026 Sudah Keluar, Ini Tahapan yang Harus Disiapkan Sekolah dan Siswa

- Kamis, 08 Januari 2026 | 11:00 WIB
Jadwal SNBP 2026 Sudah Keluar, Ini Tahapan yang Harus Disiapkan Sekolah dan Siswa

Bagi para siswa yang mengejar bangku PTN lewat jalur prestasi, kabar baik datang lebih awal. Jadwal resmi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk tahun 2026 akhirnya dirilis. Artinya, sekolah-sekolah sudah bisa mulai bersiap, mulai dari registrasi akun SNPMB hingga mengisi data penting di PDSS.

Menurut informasi yang dipublikasi di portal SNPMB, rangkaian kegiatan ini akan berlangsung cukup panjang. Mari kita simak detail jadwalnya.

Rangkaian Waktu SNBP 2026

Prosesnya dimulai dari akhir tahun ini. Kuota untuk tiap sekolah baru akan diumumkan pada 29 Desember 2025. Nah, jika ada keberatan, sekolah punya waktu untuk menyanggah hingga 15 Januari 2026.

Untuk tahap administrasi, registrasi akun SNPMB sekolah dibuka dari 5 hingga 26 Januari 2026. Sementara itu, pengisian PDSS oleh sekolah diberi waktu lebih longgar, yaitu dari 5 Januari sampai 2 Februari 2026.

Bagaimana dengan siswanya? Para calon pendaftar bisa membuat akun SNPMB Siswa mulai 12 Januari. Pendaftaran SNBP sendiri baru dibuka pada 3 Februari dan ditutup 18 Februari 2026. Momen yang paling dinanti, pengumuman hasil, baru akan tiba pada 31 Maret 2026. Oh ya, jangan lupa, kartu peserta bisa diunduh dalam rentang waktu yang cukup panjang, dari 3 Februari hingga 30 April 2026.

Apa Saja Syaratnya?

Selain jadwal, tentu ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. Syarat-syarat ini terbagi untuk beberapa pihak, mulai dari ketentuan umum, sekolah, hingga siswa pendaftar.

Aturan Main Secara Umum

Prinsipnya, SNBP ini menelusuri prestasi akademik lewat rapor, ditambah prestasi lain yang diakui PTN. Penilaian akan fokus pada tiga pencapaian terbaik siswa, baik akademik maupun non-akademik.

Sekolah yang ikut serta wajib punya NPSN dan mengisi data rapor siswanya di PDSS dengan benar dan lengkap. Siswanya sendiri harus punya nilai Tes Kemampuan Akademik dari Kemdikdasmen.

Yang krusial, baik sekolah maupun siswa harus punya akun SNPMB masing-masing. Registrasinya dilakukan di portal SNPMB. Uniknya, sekolah boleh memasukkan data siswa yang eligible meski si siswa belum bikin akun.

Saran penting buat siswa: cek baik-baik persyaratan prodi di laman PTN tujuan sebelum mendaftar. Ada juga konsekuensi yang perlu dipertimbangkan. Jika dinyatakan lulus SNBP 2026, maka kamu tidak bisa lagi mendaftar UTBK-SNBT tahun yang sama. Bahkan, jalur Mandiri di PTN manapun juga tertutup.

Kriteria untuk Sekolah

Syaratnya relatif sederhana. Sekolah (SMA/SMK/MA) harus memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional dan menggunakan kurikulum nasional.

Kriteria untuk Calon Mahasiswa

Siswa pendaftar harus merupakan peserta didik kelas terakhir di tahun 2026 yang punya prestasi unggul. Mereka harus memiliki NISN dan datanya sudah tercatat di PDSS, termasuk nilai rapor yang diisikan sesuai ketentuan. Tentu saja, prestasi akademik menjadi modal utama, dan syarat tambahan dari PTN Akademik atau Vokasi tujuan harus dipenuhi.

Soal Peringkat Siswa

Pemeringkatan ini dilakukan oleh sekolah. Acuannya adalah nilai rata-rata semua mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir. Namun, sekolah juga diberi keleluasaan untuk menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik khusus atau pencapaian lainnya, dalam menyusun peringkat.

Mengisi PDSS, Ini Tanggung Jawabnya

Di sini peran sekolah sangat besar. Langkah pertama, pastikan data sekolah di Pusdatin Kemdikdasmen sudah akurat. Selanjutnya, kebenaran data siswa yang diinput sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Proses pengisian PDSS dianggap selesai setelah sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasinya. Untuk memantau statusnya, sekolah bisa cek di menu "SNBP >> Monitoring PDSS" pada laman SNPMB.

Secara garis besar, tahapannya begini: login pakai Akun SNPMB Sekolah, lihat profil sekolah, pilih metode pengisian (manual atau e-rapor), dan terakhir cetak bukti finalisasi. Selesai.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar