Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi, 8 Mei 2026, untuk berkonsultasi sekaligus meminta arahan terkait proses pengadaan barang dan jasa di kementeriannya, khususnya yang menyangkut program Sekolah Rakyat. Kedatangan tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.
Gus Ipul tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.32 WIB, didampingi oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono yang lebih dulu hadir pada pukul 09.13 WIB, beserta sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Kehadiran mereka disambut oleh pihak KPK untuk membahas secara mendalam rencana pengadaan yang tengah berjalan.
"Konsultasi, minta nasihat sekaligus menyampaikan perkembangan-perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kemensos," ujar Gus Ipul di lokasi. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini tidak memerlukan persiapan khusus, karena seluruh data dan dokumen terkait telah siap untuk dipaparkan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian. Ia juga secara terbuka meminta masukan, kritik, dan saran dari KPK, terutama karena Kementerian Sosial tengah memulai pelaksanaan pengadaan untuk tahun anggaran 2026.
"Kami akan menyampaikan semua hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos sekaligus kami minta nasihat, masukan, kritik, dan saran karena kebetulan kami juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada 2026," katanya.
Gus Ipul menegaskan bahwa ia tidak ingin program strategis yang digagas Presiden Prabowo Subianto, seperti Sekolah Rakyat, tercoreng oleh praktik korupsi. Oleh karena itu, sejak awal ia menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka, baik kepada publik maupun kepada lembaga-lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Juga lembaga-lembaga non-pemerintah untuk mengawasi dan ikut mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, Menteri Sosial telah menyampaikan rencana pertemuan dengan pimpinan KPK. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa seluruh data dan proses terkait pengadaan barang untuk operasional Sekolah Rakyat, termasuk pengadaan sepatu bagi siswa yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, akan dibeberkan secara gamblang. Rencana awal pertemuan dijadwalkan pada Kamis, namun KPK menyampaikan bahwa agenda tersebut kemungkinan tidak dapat digelar pada hari yang sama.
Artikel Terkait
Pencurian Kabel Persinyalan di Lintas Daru-Parung Panjang Ganggu Operasional Commuter Line Rangkasbitung
1.500 Kapal dan 20.000 Awak Terjebak di Selat Hormuz Akibat Blokade Iran
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2026 Tembus 5,61 Persen, Melampaui Target di Tengah Tekanan Global
PT Freeport Setor Rp4,8 Triliun Tambahan Keuntungan ke Negara, Total Capai Rp75 Triliun