Keluhan warga tentang kemacetan di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, akhirnya mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Jakarta Utara. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat langsung bergerak melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang dinilai menjadi biang keladi kemacetan di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan kondisi lalu lintas yang tersendat. “Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi di kawasan Danau Sunter dan penanganan dilakukan melalui kegiatan penjagaan dan penertiban di titik-titik rawan yang selama ini dikeluhkan warga,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Menurut Budhy, operasi ini menyasar tiga masalah utama yang kerap dikeluhkan, yaitu kemacetan, parkir sembarangan, dan PKL yang berjualan di trotoar. Aktivitas para pedagang dan pengendara yang memarkir kendaraan di badan jalan dinilai telah mengganggu hak pejalan kaki serta memperparah kepadatan arus lalu lintas.
“Kegiatan yang dilakukan adalah penjagaan di titik-titik krusial yang diadukan masyarakat, seperti parkir liar, kemacetan, dan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 90 personel gabungan diterjunkan ke lapangan. Mereka tidak hanya berasal dari Satpol PP, tetapi juga melibatkan unsur TNI, Polri, Suku Dinas Perhubungan, serta jajaran kecamatan dan kelurahan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Satpol PP Jakarta Utara sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga ketertiban secara berkelanjutan. Budhy menambahkan bahwa penjagaan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan hingga kondisi di lapangan benar-benar terkendali. “Meski nantinya jumlah personel dapat dikurangi, pengawasan tetap akan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak berwenang juga mengimbau kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban. Pengendara diminta memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, sementara para pedagang diharapkan tidak lagi menggunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan. “Ruang publik adalah milik bersama. Jangan sampai aktivitas yang dilakukan justru mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya,” kata Budhy.
Langkah penertiban ini menjadi salah satu upaya Pemkot Jakarta Utara untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan sebagaimana mestinya, sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini harus berhadapan dengan kemacetan setiap hari di kawasan Danau Sunter.
Artikel Terkait
Indonesia Desak Semua Pihak Menahan Diri Usai Serangan Rudal dan Drone ke Kilang Minyak UEA
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Perkosa Santriwati, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
Polytron Fox-R dan Alva Cervo Bersaing Jadi Motor Listrik Paling Tangguh di Indonesia
Santriwati Korban Pemerkosaan di Ponpes Pati Dinikahkan dengan Santri Senior Usai Hamil