Sejumlah berita ekonomi pada Selasa, 5 Mei 2026, menyita perhatian publik, mulai dari panduan memulihkan reputasi kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan hingga pengumuman pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen pada triwulan pertama tahun ini. Ragam informasi tersebut mencerminkan dinamika sektor keuangan dan prospek makroekonomi Indonesia di tengah tekanan global.
Salah satu topik yang banyak dicari masyarakat adalah cara membersihkan nama dari catatan kredit macet di SLIK OJK. Rekam jejak pinjaman yang buruk kerap menghambat akses terhadap fasilitas pembiayaan perbankan. Namun, OJK memastikan bahwa reputasi kredit yang tercoreng masih dapat dipulihkan melalui prosedur tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu panik menghadapi status kredit bermasalah.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons positif terhadap capaian pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan, melampaui capaian periode yang sama tahun lalu sebesar 4,87 persen. Menurut Purbaya, angka ini menandakan bahwa Indonesia mulai mampu keluar dari apa yang selama ini disebut sebagai kutukan pertumbuhan lima persen.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencapai Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih jauh di bawah target APBN 2026 yang sebesar 2,68 persen dari PDB. Realisasi ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang relatif terkendali pada awal tahun.
BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2026 membuktikan ketahanan Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Capaian 5,61 persen secara tahunan dinilai solid dan menunjukkan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap kuat meskipun terdapat tekanan dari ketidakpastian internasional.
Dari sektor pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa likuiditas dan resiliensi pasar modal Indonesia tetap terjaga. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat konflik geopolitik yang belum mereda. OJK menegaskan bahwa mekanisme pasar dan pengawasan yang ketat mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Artikel Terkait
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Suporter Tamu Dilarang Hadir
Anggota DPR Minta BGN Utamakan Masyarakat, Bukan Kampus, dalam Pembentukan Dapur Gizi
Ahmad Dhani Akui Keluarganya Muak pada Maia Estianty, Jadi Alasan Absen di Pernikahan El Rumi
Pramono Minta Guru Besar UI Firdaus Ali Wujudkan Solusi Konkret untuk Tanggul Laut Jakarta