Jakarta Kamis sore, 30 April 2026, jagat media sosial diramaikan oleh unggahan di Thread. Isinya? Laporan soal sejumlah mobil yang mendadak pecah ban di Tol Jagorawi. Kejadian ini sontak menarik perhatian banyak pihak, termasuk pengelola jalan tol. Jasa Marga pun bergerak cepat. Mereka langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Senior Manager Representative Office 1, Alvin Andituahta Singarimbun, menjelaskan bahwa laporan awal masuk sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, petugas dari Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad, bersama dengan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), segera melakukan pengecekan. Tujuannya satu: mencari akar masalah kenapa ban-ban kendaraan bisa pecah secara bersamaan. Sebagai langkah awal, tim JMTM langsung turun tangan. Mereka melakukan penambalan sementara di titik-titik perkerasan yang rusak. Di sisi lain, koordinasi dengan kepolisian juga dilakukan terutama untuk membersihkan area sekitar lokasi. Soalnya, ada kekhawatiran soal paku atau benda tajam lain yang mungkin jatuh dari kendaraan lain dan mengancam keselamatan pengendara. “Petugas Mobile Customer Service dan derek JMTO juga terus menelusuri Jalan Tol Jagorawi,” ujar Alvin dalam keterangan resminya, Kamis malam. “Mereka siaga memberikan bantuan derek dan penggantian ban bagi pengguna jalan yang mengalami pecah ban.” Jasa Marga sendiri mengucapkan terima kasih atas laporan dan masukan dari para pengguna jalan. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan serta kenyamanan selama melintas di jalan tol mereka. Buat yang ingin pantau info lalu lintas terkini, Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi. Ada one call center 24 jam di nomor 133, situs www.jasamarga.com, media sosial @official.jmmetropolitan, dan aplikasi Travoy. Jadi, kalau ada apa-apa di jalan, tinggal lapor.
Artikel Terkait
KPK Naikkan Usulan Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp989 Miliar Usai Desakan DPR
Kementan Targetkan Swasembada Bawang Putih Tercapai dalam 3-4 Tahun
Bamsoet Dorong Revisi UU KADIN demi Perkuat Peran Dunia Usaha Hadapi Tantangan Ekonomi Global
Tiga Tersangka Perusakan Hutan Mangrove dan Produksi Arang Ilegal di Meranti Dilimpahkan ke Kejaksaan