Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menaikkan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 menjadi sebesar Rp 989 miliar, meningkat signifikan dari usulan awal yang hanya Rp 762,30 miliar. Keputusan ini muncul setelah mendapat desakan dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang menilai angka awal terlalu kecil untuk mendukung kinerja lembaga antirasuah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa lembaganya mendapatkan pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 1,23 triliun. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (17/6/2026), ia menjelaskan bahwa usulan tambahan awal sebesar Rp 762 miliar didasarkan pada arahan Presiden saat konsolidasi program Makan Bergizi Gratis pada 3 Juni lalu di Sentul.
“Pimpinan dan anggota Komisi III yang kami hormati, tentu kami mencermati arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan konsolidasi program Makan Bergizi Gratis tanggal 3 Juni di Sentul. Beliau memberikan sebuah statement ‘berapa pun yang dibutuhkan’. Oleh karena itu, tentu berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan yang kami usulkan,” ujar Setyo dalam rapat tersebut.
Namun, respons anggota DPR justru melampaui ekspektasi. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang memimpin rapat, secara langsung meminta KPK mengajukan tambahan anggaran hingga Rp 5 triliun. Ia menyinggung pernyataan presiden yang sebelumnya diungkit oleh pimpinan KPK sebagai dasar untuk lebih berani dalam mengajukan kebutuhan.
“Tapi saran saya, Pak, saran, karena Pak Presiden sudah ngomong, Pak. Jadi, kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa aja dikasih. Pak, ajuin Rp 5 triliun, Pak! Tanggung, Pak! Nanti kalau Pak Presiden nggak kasih, ah kita videonya kita buka terus nanti. Supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan Kejaksaan nanti anggarannya. Setuju nggak, kita teman-teman?” ujar Sahroni di hadapan peserta rapat.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, memberikan dukungan serupa dengan menyoroti dua sektor penting yang dinilai masih kekurangan dana, yaitu pendidikan dan pencegahan korupsi. Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan yang hanya Rp 73,66 miliar tidak sebanding dengan target besar pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Tolong ditingkatkan, Pak, ini pencegahan, menurut saya sangat penting perlu peningkatan dan kedua pendidikan. Pendidikan ini hanya Rp 73,66 miliar. Bagaimana kita mau menghilangkan korupsi atau mencegah korupsi kalau pendidikannya hanya Rp 73,66 miliar,” ucap dia.
Dukungan juga datang dari anggota Komisi III lainnya, Martin Tumbelaka, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menyatakan kesiapan partainya untuk mendukung penuh penambahan anggaran KPK selama hal itu bertujuan memaksimalkan penindakan di lapangan.
“Kami dari partai Gerindra akan all out mendukung pengajuan penambahan anggaran yang dibutuhkan selama itu untuk memaksimalkan penindakan di lapangan kerja,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Setyo Budiyanto memaparkan rencana strategis KPK untuk membentuk perwakilan di daerah guna memperkuat fungsi pencegahan. Ia membandingkan kondisi KPK yang seluruh pegawainya terkonsentrasi di pusat dengan Badan Narkotika Nasional yang memiliki perwakilan hingga tingkat provinsi dan kabupaten.
“Memang ya kendalanya kami memang tidak memiliki seperti BNN ada BNP provinsi, ada BNK Kabupaten, Kota Madya. Nah, KPK ini semua adanya di pusat saja. Dengan lebih kurang 1.900 pegawai yang kami miliki, memang kami ada obsesi, ada keinginan gitu untuk membuat perwakilan-perwakilan,” ujar Setyo.
Ia menambahkan bahwa keberadaan perwakilan di daerah akan memudahkan akses birokrasi, terutama untuk pelaksanaan tugas pencegahan serta koordinasi dan supervisi di Indonesia bagian tengah dan timur. “Artinya untuk bisa lebih akses birokrasi dan lain-lain itu juga lebih singkat, lebih padat dan lebih cepat,” tambahnya.
Setelah melalui diskusi dan dukungan dari hampir seluruh anggota Komisi III, Setyo mengusulkan angka Rp 999 miliar sebagai tambahan anggaran. Namun, di akhir kesimpulan rapat, ia mengoreksi usulan tersebut menjadi Rp 989 miliar setelah berkonsultasi dengan Sekretaris Jenderal dan Biro Keuangan KPK.
“Nah, dengan adanya pengajuan anggaran yang tadi kemudian hampir seluruh anggota Komisi III memberikan dukungan, kami langsung tektokan dengan Pak Sekjen dan Biro Keuangan. Dalam hal ini, kami minta atau mengusulkan penambahan dari yang Rp 762 miliar, kami bulatkan atau kami usulkan menjadi 999 (miliar),” ungkap Setyo.
“Gini saja izin pimpinan, Rp 989,” ujar Setyo kemudian.
Menanggapi perubahan tersebut, Ahmad Sahroni menyambut positif. “Oke, Rp 989 (miliar) memang ini cepat kalau begitu ya. Baru kali ini nih komisi III gregetan sama KPK kok ngajuin kecil amat gitu,” kata Sahroni menutup rapat.
Artikel Terkait
Petani Sawit Khawatir Margin Ekspor BUMN Tekan Harga Tandan Buah Segar
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Jerat Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim
Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
Messi dan David Bersaing Ketat di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 dengan Tiga Gol