BPJPH Perkuat Ekosistem Halal demi Kesiapan UMK Menjelang Wajib Halal Oktober 2026

- Kamis, 30 April 2026 | 13:00 WIB
BPJPH Perkuat Ekosistem Halal demi Kesiapan UMK Menjelang Wajib Halal Oktober 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) lagi gencar-gencarnya memperkuat ekosistem halal. Ini semua demi mendorong kesiapan pelaku usaha, terutama yang skala mikro dan kecil (UMK), menjelang implementasi Wajib Halal yang tinggal menghitung bulan tepatnya Oktober 2026.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, bilang kalau penguatan ekosistem ini nggak bisa jalan sendiri. Harus ada kerja sama semua pihak. Menurut dia, inilah kunci biar sertifikasi halal bisa berjalan terkoordinasi dan terintegrasi di seluruh daerah. Nggak cuma di Jawa, tapi sampai ke pelosok.

“Lewat kolaborasi lintas sektor, pelaku UMK nggak cuma paham soal kebijakan Jaminan Produk Halal,” ujar Haikal dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026). “Mereka juga jadi ngerti kenapa sertifikasi halal itu penting buat usaha mereka. Lebih dari itu, kami pastikan mereka dapet pendampingan dan akses fasilitasi, termasuk lewat skema gratis dari pemerintah.”

Ia melanjutkan, “Kesiapan pelaku usaha itu faktor penting banget. Apalagi kita mau menyongsong Wajib Halal Oktober nanti. Makanya, kita dorong ekosistem yang solid. Biar pendampingan, fasilitasi, dan akses layanan sertifikasi halal bagi UMK bisa berjalan terintegrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan di semua daerah.”

Di sisi lain, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Slamet Burhanudin, nambahin kalau kolaborasi ini juga membuka ruang konsultasi. Jadi pelaku usaha bisa tanya-tanya langsung. Ini kesempatan emas buat UMK untuk memahami alur proses, persyaratan, sampai dapet solusi atas kendala yang mereka hadapi saat ngajuin sertifikasi.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah kita fokuskan pada pemetaan pelaku usaha, verifikasi data, dan penyaluran kuota fasilitasi,” jelas Mamat. “Pokoknya biar lebih tepat sasaran. Saat ini kami juga lagi jalanin program sertifikasi halal gratis, namanya SEHATI, yang dibiayai anggaran BPJPH. Tapi jujur, jumlahnya masih jauh dari total pelaku UMK di seluruh Indonesia. Makanya, skema fasilitasi ini harus dikerjakan bareng-bareng sama semua stakeholder di tiap daerah.”

Menurutnya, pemerintah daerah punya peran strategis. “Mereka dekat dengan pelaku usaha, terutama UMK. Lewat pembinaan, pendampingan, dan integrasi program daerah, pemerintah daerah bisa jadi motor penggerak percepatan sertifikasi halal di wilayahnya,” sambungnya.

Nah, pendekatan berbasis ekosistem ini nggak cuma bikin proses sertifikasi lebih cepat. Lebih dari itu, ia mendorong terbentuknya kesadaran halal yang berkelanjutan. Sertifikasi halal juga punya efek samping yang positif: meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan pastinya memperkuat daya saing UMK baik di tingkat nasional maupun global.

Dengan ekosistem halal yang makin solid, harapannya sih kesiapan UMK dalam menyambut Wajib Halal Oktober 2026 bakal meningkat. Kalau udah siap, implementasinya bisa berjalan optimal. Dan pada akhirnya, manfaatnya bakal terasa luas bagi perekonomian nasional. Semoga aja begitu.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar