Digitalisasi Bansos Capai 80 Persen, Kemensos Usul BPKP Audit Data Penerima

- Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB
Digitalisasi Bansos Capai 80 Persen, Kemensos Usul BPKP Audit Data Penerima

Jakarta – Digitalisasi bantuan sosial atau bansos, kabarnya sudah mencapai 80 persen. Angka ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico. Menurut dia, langkah ini jadi kunci buat ngurusin masalah bansos yang selama ini sering meleset sasaran.

"Ini bagian dari upaya kami menjawab persoalan data. Biar bansos benar-benar sampai ke yang berhak," ujar Robben dalam keterangan resminya, Selasa, 28 April 2026.

Tapi ya, meskipun progresnya udah segitu, digitalisasi bansos masih aja nemu hambatan. Soal kualitas data dan kelengkapannya, itu yang paling kerap jadi ganjalan. Nah, Robben bilang, pihaknya ngusul biar BPKP ikut nimbrung ngawasin dan ngaudit dari awal. Katanya, biar kualitasnya terjaga sejak proses pertama.

"Kita ingin dari awal ini dikawal. Supaya hasil akhirnya bener-bener clean dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Di sisi lain, soal penyaluran bansos sendiri udah mulai jalan sejak 10 April 2026. Ini buat periode triwulan kedua, dan bakal terus dilakukan sampai Juni nanti. Pemerintah bilang, penyalurannya bertahap, enggak sekaligus.

Buat warga yang pengin tahu status penerimaan, bisa cek sendiri secara online. Enggak perlu repot-repot datang ke kantor, cukup lewat layanan digital aja. Prosedurnya simpel, kata mereka.

Kemensos punya sistem sendiri buat nentuin siapa yang dapet bansos. Namanya sistem desil. Penentuannya berdasarkan kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, sampe kepemilikan aset. Uniknya, desil ini enggak kaku. Sifatnya dinamis, bisa berubah sesuai kondisi terbaru. Makanya, masyarakat diimbau rajin update data. Semua bisa dilakukan online lewat website resmi Kemensos.

Nah, buat yang penasaran status bansos dan desilnya, berikut cara ngeceknya:

Cara Cek Bansos Secara Online

Lewat Website:

  • Buka situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id di browser HP kamu.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".

Lewat Aplikasi:

  • Download aplikasi "Cek Bansos" di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buka aplikasi, lalu daftarkan akun kamu.
  • Pilih program bantuan yang mau dicek: PKH atau BPNT.
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data", tunggu sebentar sampai datanya muncul.

Kalau nama dan keterangan desil kamu muncul di layar, berarti resmi terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tapi ingat, jangan cuma cek sekali doang. Pantau terus jadwal penyaluran bantuan yang udah ditentuin pemerintah, biar enggak ketinggalan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar