Presiden Prabowo Lantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Komunikasi dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina

- Senin, 27 April 2026 | 15:20 WIB
Presiden Prabowo Lantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Komunikasi dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Di hari yang sama, Abdul Kadir Karding juga dikukuhkan menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia. Dua posisi strategis ini diisi dalam satu prosesi yang sama.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Suasana di ruang utama istana pagi itu tampak khidmat. Prabowo langsung memimpin prosesi, mulai dari pembacaan surat keputusan hingga sumpah jabatan.

Setelah pengumuman resmi, tibalah momen inti: pembacaan sumpah. Presiden mendiktekan satu per satu kalimat sumpah, dan para pejabat yang dilantik mengikutinya dengan suara mantap. Ada semacam ritme yang terasa kata demi kata diucapkan bergantian, seperti dialog yang sudah dipersiapkan.

“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo, diikuti oleh para pejabat yang baru dilantik. Ia melanjutkan, “Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Suara Presiden terdengar jelas di ruangan itu. Para pejabat yang dilantik termasuk Nasbi dan Karding tampak serius mengikuti setiap kata. Tidak ada yang tergesa. Semua berjalan sesuai protokol.

Menurut sejumlah saksi di lokasi, suasana setelah sumpah jabatan terasa lebih cair. Beberapa pejabat saling berjabat tangan dan bercakap-cakap ringan. Namun begitu, tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada wartawan seusai acara. Semua langsung meninggalkan ruangan dengan tertib.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar