Kecaman dan rasa prihatin kini mengarah ke satu tempat penitipan anak di Yogyakarta. Namanya Daycare Little Aresha, lokasinya di Umbulharjo. Isunya? Dugaan kekerasan terhadap anak-anak. Bukan satu dua, tapi 53 anak disebut-sebut jadi korban. Pemerintah pun mulai angkat bicara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut kasus ini bakal jadi perhatian serius. Katanya, dalam waktu dekat kementeriannya bakal melakukan asesmen. Tujuannya jelas: memperkuat sistem pengawasan biar kejadian serupa nggak terulang lagi. Di sisi lain, ia juga sudah koordinasi dengan pemerintah kota dan provinsi. Salah satu agendanya adalah trauma healing, baik untuk anak-anak maupun orang tua mereka.
"Kami di Kemenko PMK dengan Kemendikdasmen dan juga Kemenag, kita koordinasi untuk mencegah hal-hal semacam ini tidak terjadi ke depan. Jadi kejadian ini memprihatinkan kita semua," kata Pratikno, seperti dikutip dari detikJogja, Senin (27/4).
Nggak cuma Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, juga angkat suara. Ia mendorong agar ada tindakan hukum. Bahkan, ia menyebut praktik semacam ini sebagai pelanggaran serius hak asasi manusia.
"Perlindungan anak itu tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius HAM dan tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun," tegas Arifah dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Nah, soal izin, ternyata tempat ini bermasalah juga. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa Daycare Little Aresha ternyata tidak berizin. Sebagai langkah antisipasi, ia berencana melakukan sweeping terhadap usaha serupa di daerahnya. Tujuannya? Biar setiap daycare menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan.
"Sebetulnya sudah ada SOP-nya, ada protapnya ketika dia itu melakukan perizinan, biasanya kita melakukan verifikasi, visitasi, kemudian kita cek standarnya. Termasuk dapur, tempat mandi seperti apa itu sudah ada standarnya semua. Kalau tidak berizin tentu kita tidak tahu. Makanya nanti perlu kita sweeping," ujarnya.
Lalu, apakah kasus yang baru terbongkar ini cuma puncak gunung es? Mungkin. Soal layanan penitipan anak di Indonesia, banyak hal yang perlu dikritisi. Komisioner KPAI, Ai Rahmayati, bakal mengupas tuntas soal ini.
detikSore juga akan menyajikan laporan langsung dari jurnalis detikJogja. Kabarnya, sejumlah pihak bakal buka suara. Ada perkembangan baru? Simak saja nanti.
Menjelang sore, detikSore kedatangan musisi muda, Morad. Ia baru saja merilis karya terbaru berjudul "Stay" pada Rabu (22/4). Lagu ini terasa personal dan reflektif. Aransemennya lebih kaya, tapi tetap intim. Proses penulisan lagu ini, kata Morad, datang dari fase reflektif yang ia alami. Semuanya berawal dari sepotong lirik yang terasa kuat sebagai pembuka cerita.
Dari sisi produksi, "Stay" masih setia dengan pendekatan yang familiar drum, gitar, bass. Tapi kali ini ada elemen baru yang bikin nuansanya makin kaya. Seperti apa sih materi terbaru Morad? Saksikan penampilannya di detikSore!
Jangan lewatkan ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom setiap hari. Tayang langsung, Senin sampai Jumat, pukul 15.30–18.00 WIB. Bisa disaksikan di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Mau kasih komentar? Langsung aja tulis di kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"
Artikel Terkait
Iran Tawarkan Penghentian Blokade Selat Hormuz ke AS, Isu Nuklir Tak Dibahas
Truk Pupuk Terguling Timpa Motor di Pangkalpinang, Suami Istri Tewas, Balita Selamat
Sidang Korupsi Netanyahu Kembali Ditunda, Pengadilan Kembali Sodorkan Alasan Keamanan
Kemensos Percepat Digitalisasi Bansos, Bentuk Tim Lintas Sektor demi Tepat Sasaran