Buronan Hells Angels Asal Australia Ditangkap di Bandara Bali Saat Hendak Kabur ke Mozambik

- Kamis, 11 Juni 2026 | 19:15 WIB
Buronan Hells Angels Asal Australia Ditangkap di Bandara Bali Saat Hendak Kabur ke Mozambik

Seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian paling dicari Interpol asal Australia akhirnya berhasil diamankan di Bali. Angelo Pandeli, anggota geng motor internasional Hells Angels, ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, saat hendak meninggalkan Indonesia dengan pesawat pribadi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Benar, Angelo Pandeli ditangkap di Terminal Selatan VIP Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (6/6),” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT, serta melibatkan intelijen dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA). Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa Angelo menggunakan identitas palsu. Ia tercatat dalam dokumen perjalanan sebagai George Anderson Moto Correia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, ditemukan bahwa George Anderson Mota Correia diduga menggunakan dokumen perjalanan yang bukan miliknya. Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap identitas sebenarnya sebagai Angelo Pandeli, warga negara Australia pemegang paspor Venezuela yang diduga palsu,” jelas Brigjen Eko.

Angelo tertangkap saat hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat pribadi CAPA Jet dengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Identitasnya terdeteksi melalui sistem HIT Interpol Blue Notice dengan skor kecocokan mencapai 100 persen.

Atas temuan tersebut, Seksi Pemeriksaan II Imigrasi Ngurah Rai segera mengambil tindakan penundaan keberangkatan. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Bidang Inteldakim dan Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri kemudian mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen, Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury, Kanit III Subdit 4 Dittipidnarkoba Kompol Drago, dan Kanit V Subdit 4 Dittipidnarkoba Kompol Tohar untuk mengamankan buronan tersebut.

“Saat ini kami bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali melakukan koordinasi dengan Australian Federal Police (AFP) untuk melakukan deportasi terhadap Angelo Pandeli ke Australia,” ujar Brigjen Eko.

Angelo Pandeli dikenal sebagai tokoh penting dalam jaringan tindak pidana terorganisir lintas negara. Ia merupakan anggota berpengaruh dari geng motor terlarang Hells Angels di Australia. Otoritas Australia meyakini bahwa Angelo bertanggung jawab atas sejumlah besar impor narkotika secara komersial yang dikendalikan melalui jalur perbatasan, baik yang telah terjadi di masa lalu maupun yang masih berlangsung.

Angelo terakhir terlihat pada 9 Oktober 2025 di Manly, Australia, dengan pola gerak yang konsisten untuk menghindari aparat penegak hukum. AFP menduga ia sedang berusaha meninggalkan Australia secara diam-diam menuju Kamboja atau Vietnam. Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa Angelo kemungkinan memiliki paspor Venezuela atau St. Kitts dan Nevis yang diperoleh secara curang. AFP juga meyakini bahwa ia paling mungkin akan mencoba melarikan diri dari Australia melalui jalur laut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar