Medan, Sumatera Utara Seorang pria nekat menghancurkan 12 batu nisan di TPU Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Motifnya? Mencuri besi yang ada di dalam nisan tersebut. Bukan karena dendam atau mistis, melainkan cuma buat dijual.
Kejadian ini pertama kali diketahui pada hari Minggu, 19 April. Kepala lingkungan 8 setempat mendapat laporan dari warga. Ada kuburan yang dirusak, kata mereka. Begitu dapat info, kepling langsung meluncur ke lokasi untuk mengecek.
“Jadi setelah mendapat informasi tersebut, kepling langsung ke TKP untuk melihat situasi yang dilaporkan,” ujar Lurah Tanjung Mulia Hilir, Dedi Anggara, saat diwawancarai, Jumat (24/4/2026).
Dedi bilang, saat petugas datang, mereka melihat seorang pria sedang beraktivitas di sekitar kuburan. Tapi pria itu mengaku tidak melakukan pengrusakan. Meski begitu, pihak kelurahan tetap membawanya ke kantor untuk diinterogasi.
Di kantor lurah, pria tersebut akhirnya mengaku. Ya, dialah pelakunya. Ia mengakui perbuatannya merusak batu nisan. Setelah itu, ia diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Namun begitu, masalah belum selesai. Kabar bahwa pelaku ada di kantor lurah cepat menyebar. Warga yang dengar jadi emosi. Banyak yang terpancing amarah dan ingin main hakim sendiri. Beberapa di antaranya bahkan sempat memukuli pelaku.
Dedi bersama jajarannya kemudian mencoba menenangkan warga. Mereka meminta warga untuk melaporkan kerugian akibat kerusakan itu ke polisi. Tapi sampai sekarang, kata Dedi, belum ada satu pun warga yang datang membuat laporan resmi.
Pelaku sendiri, menurut pengakuan, hanya mendapat Rp 15.000 dari hasil menjual besi curian itu. Total dari 12 kuburan yang dirusak.
“Kalau kita lihat, dia mengambil plat yang ada di batu nisan. Jadi batu nisan itu kan sebelum dicetak ada plat supaya tidak patah dan segala macam. Jadi dia bongkar pakai alat, dia hancurkan, dan plat itu diambil. Dan menurut informasi dari kepling, hasil yang dia dapat itu hanya 15 ribu dari total 12 kuburan,” pungkas Dedi.
Ironis, bukan? Demi uang Rp 15.000, 12 makam harus porak-poranda. Warga pun masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwajib.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Pemerintah Tak Lengah Meski Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton
Remaja 16 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Guru Bahasa Spanyol di Prancis
Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Sembilan Orang, Lima di Antaranya Polisi