Berikut adalah hasil penulisan ulang artikel tersebut dengan gaya bahasa manusiawi, sesuai dengan instruksi yang diberikan:
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, baru-baru ini melontarkan ide yang cukup menarik. Ia mengusulkan agar ambang batas parlemen atau yang biasa disebut "parliamentary threshold" tidak cuma berlaku di tingkat nasional. Tapi juga diterapkan di level provinsi, kabupaten, dan kota. Menurutnya, ini penting supaya pemerintah ke depannya hanya diisi oleh partai-partai yang benar-benar sehat.
Gagasan ini muncul saat ia menanggapi wacana soal ambang batas parlemen nasional yang saat ini ramai diperbincangkan. Ada yang mengusulkan angka di atas 4 persen. Rifqinizamy sendiri merasa angka itu perlu dipertahankan. Bahkan, menurut dia, tidak masalah jika nantinya naik sampai 7 persen.
"Terkait dengan ambang batas parlemen atau "parliamentary threshold", Partai Nasdem sejak awal menyatakan sikap pertama bahwa "parliamentary threshold" itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari persentase sekarang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
"Naik dari 4% menjadi di angka moderat di atas 5%, 5,5, 6, sampai dengan 7%," tambahnya.
Ia kemudian menjelaskan, keberadaan ambang batas di DPR itu penting. Soalnya, kata dia, ini bisa memaksa partai politik untuk melakukan pelembagaan secara lebih serius. Struktur partai, menurutnya, jadi lebih kuat dan tidak sekadar ada di atas kertas.
"Alasannya, dengan "parliamentary threshold" maka akan terjadi pelembagaan atau institusionalisasi partai politik. Institusionalisasi partai politik itu tercermin dari kuatnya akar struktur partai politik dan signifikannya suara partai politik di dalam pemilu," ujarnya.
Nah, dari situ ia lalu mengusulkan agar ambang batas ini juga diterapkan di pemilu legislatif daerah. Mulai dari provinsi, sampai ke kota dan kabupaten. Pihaknya, kata dia, sudah menyiapkan beberapa formula.
"Nah, karena itu poin yang kedua, kami mengusulkan "parliamentary threshold" itu berlaku bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, kota. Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk "parliamentary threshold" seperti ini," kata Rifqinizamy.
Dia lalu menjabarkan dua opsi. Pertama, ambang batas berjenjang. Misalnya, 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten. Kedua, pakai standar tunggal. Tapi kalau partai gagal di nasional, suara di daerah otomatis hangus.
"Yang pertama, "parliamentary threshold" berjenjang. Misalnya 6% untuk nasional, 5% untuk provinsi, dan atau 4% untuk kabupaten. Atau "parliamentary threshold" yang menggunakan standar tunggal, tapi kemudian memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota," jelasnya.
"Contoh, 6% "parliamentary threshold" nasional, yang jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6% "parliamentary threshold" nasional, maka secara otomatis keberadaan suara dan atau kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus," sambungnya.
Pada akhirnya, menurut Rifqinizamy, semua ini bermuara pada satu tujuan: menciptakan pemerintahan yang efektif. Pemerintah ke depan, katanya, harus diisi partai-partai yang sehat. Dengan begitu, akan ada posisi yang jelas apakah sebagai partai pemerintah atau oposisi yang bisa menjalankan fungsi "checks and balances".
"Ini penting juga untuk membangun apa yang kita sebut dengan "government effectiveness" atau pemerintahan yang efektif, di mana pemerintahan ke depan itu berisi partai-partai politik yang sehat dan karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan "checks and balances"," imbuhnya.
Editor: Melati Kusuma
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PKS Dukung Usulan KPK soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Dua Periode
AS Siapkan Rencana Serangan ke Kemampuan Militer Iran di Selat Hormuz Jika Gencatan Senjata Gagal
Blokade Laut AS di Iran Mulai Tekan Ekonomi, Warga Hidup dari Hari ke Hari
Polisi Tangkap Pria 21 Tahun di Serang yang Diduga Perkosa dan Peras Siswi SD 13 Tahun dengan Ancaman Sebar Video