Bareskrim Ungkap Transaksi Narkoba Jaringan The Doctor Capai Rp 211 Miliar

- Jumat, 24 April 2026 | 10:00 WIB
Bareskrim Ungkap Transaksi Narkoba Jaringan The Doctor Capai Rp 211 Miliar

Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap temuan yang bikin melongo. Dua rekening yang dipakai buat nampung uang hasil jualan narkoba jaringan Andre Fernando alias The Doctor dan Erwin Iskandar yang akrab disapa Ko Erwin, ternyata punya perputaran dana yang luar biasa besar. Ratusan miliar rupiah, bayangkan.

“Dari analisis rekening koran, periode Desember 2018 sampai Januari 2026, tercatat perputaran dana sekitar Rp 211,2 miliar,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (24/4/2026). Ia menambahkan, dana masuk dan keluar masing-masing nyaris sama, sekitar Rp 105,6 miliar. Angka yang sulit dicerna, ya?

Transaksi ini ditemukan di rekening milik dua tersangka: Muhammad Jainun (45) dan Rony Ika Setiawan (39). Keduanya ditangkap di tempat berbeda Deli Serdang, Sumatera Utara, dan Jakarta Barat pada Jumat, 17 April lalu. Dua orang ini, menurut polisi, jadi bagian penting dari aliran uang haram itu.

Menariknya, jumlah transaksi di dua rekening itu terus naik dari tahun 2021 hingga 2025. Dalam sebulan saja, nominalnya bisa tembus Rp 3 miliar. Lalu, memasuki akhir 2025, ada lonjakan yang cukup drastis. Dana masuk mulai mengalir deras, dengan nilai per transaksi yang bikin geleng-geleng kepala miliaran rupiah sekali kirim.

“Salah satu rekening bahkan mencatat transaksi masuk hingga lebih dari Rp 8 miliar. Banyak juga yang di kisaran Rp 3 miliar sampai Rp 6 miliar,” jelas Brigjen Eko. Pola ini, menurutnya, tidak wajar. Ada semacam upaya memecah transaksi atau istilahnya smurfing lewat mobile banking, dengan nominal yang hampir sama berulang kali. Belum lagi, dana masuk dan keluar sering lewat pihak yang sama, mengarah pada dugaan pencucian uang atau layering.

“Secara keseluruhan, pola transaksinya tidak wajar, terstruktur, dan masif. Ada indikasi kuat terkait tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan sindikat pengedar narkotika internasional yang lebih besar,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat tersangka lain yang menyediakan rekening proxy. Mereka adalah DEH (47) asal Tasikmalaya, L (45) asal Bekasi, serta dua pria asal Aceh Timur, TZR dan M alias Bang Ja. Keempatnya diduga jadi perantara buat nampung hasil kejahatan narkoba jaringan The Doctor.

Jaringan ini, kata polisi, menggunakan rekening penampung atas nama Muhammad Riiki dan Dedek Lusiana untuk menerima pembayaran narkoba dari Erwin Iskandar. Semua ini masih terus didalami. Tapi satu hal yang jelas: uang yang mengalir di balik bisnis haram ini sungguh di luar nalar.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar