Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026. Acara ini bukan sekadar pameran biasa. Ada lelang aset mulai dari mobil sport sampai lukisan berbahan emas. Cukup menggiurkan, ya?
Rangkaian acaranya sendiri bakal digelar dari 18 Mei hingga 22 Mei 2026. Lumayan panjang waktunya, hampir seminggu penuh. Lewat kegiatan ini, BPA ingin menunjukkan komitmen mereka dalam urusan pemulihan dan pengelolaan aset negara. Katanya sih, mau dioptimalkan terus.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, bilang kalau BPA Fair ini adalah inovasi perdana. Dia berharap acara ini bisa jadi game changer terutama dalam fungsi penyelesaian aset. Selama ini, mekanisme lelang sering menghadapi kendala. Masalah utamanya? Respons masyarakat yang masih rendah. Nah, ini salah satu cara untuk mengatasinya.
"Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional," ujar Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026). "Melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum."
Di sisi lain, BPA Fair juga nggak cuma soal lelang. Mereka juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan berbagai lembaga perekonomian pemerintah. Transformasi digital jadi salah satu andalan biar proses lelang lebih transparan dan efisien. Menurut Kuntadi, langkah ini dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM. Plus, edukasi publik yang lebih intensif soal tahapan lelang barang rampasan negara lewat KPKNL.
Dalam pelaksanaannya, BPA nggak jalan sendiri. Mereka bersinergi dengan Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mencakup BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Kolaborasi ini penting, terutama untuk urusan transaksi dan pembayaran.
"Kolaborasi strategis dengan Bank Himbara ini merupakan bentuk dukungan sistem transaksi dan pembayaran," ungkap Kuntadi. "Sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat."
Nah, soal angka ada estimasi sekitar 400 aset lebih yang bakal dilelang. Aset-aset ini terbagi dalam 245 lot. Targetnya? Penjualan mencapai 75 persen. Lumayan ambisius, tapi siapa tahu bisa tercapai.
Artikel Terkait
Indonesia Tolak Pungutan Tol Laut di Selat Hormuz, Dukung Upaya Diplomatis
Formappi Peringatkan DPR Soal Risiko Intervensi Hukum dari Audiensi Istri Nadiem
Wakil Ketua MPR: Kebebasan Berpikir Perempuan Masih Jauh dari Kenyataan
Delapan Pejabat Kemnaker Divonis Penjara hingga 7,5 Tahun dalam Kasus Pemerasan Izin TKA