Polda Metro Jaya Gerebek Laboratorium Narkoba Etomidate di Apartemen Tangerang

- Rabu, 22 April 2026 | 08:15 WIB
Polda Metro Jaya Gerebek Laboratorium Narkoba Etomidate di Apartemen Tangerang

Jakarta: Praktik laboratorium gelap yang memproduksi narkoba akhirnya terbongkar. Polda Metro Jaya menggerebek sebuah tempat produksi narkotika golongan II, jenis etomidate, yang ternyata beroperasi di dalam sebuah unit Apartemen River Side, Tangerang, Banten. Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam, 17 April 2026.

“Penangkapan dilakukan malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB,”

Demikian penjelasan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap satu tersangka di lokasi. Dia berinisial CK, seorang Warga Negara Asing asal Malaysia. Dari penyelidikan sementara, CK ini diduga kuat sebagai pengelola sekaligus operator yang menjalankan produksi cairan etomidate untuk diisi ke dalam cartridge vape.

Dari dalam apartemen itu, petugas menyita barang bukti yang jumlahnya mencengangkan. Ada 30 liter cairan propilen glikol, bahan campuran utama. Lalu, serbuk etomidate murni seberat lebih dari 2,5 kilogram. Menurut perhitungan polisi, bahan baku sebanyak itu berpotensi diolah menjadi hampir 381 ribu cartridge vape siap edar. Bayangkan saja jumlahnya.

“Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge yang sudah berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan,” kata David.

Lantas, bagaimana mulanya kasus ini terungkap? Rupanya, semua berawal dari kejelian warga sekitar. Ada aduan yang masuk ke polisi terkait aktivitas mencurigakan dan dugaan peredaran narkoba di kawasan apartemen mewah tersebut. Aduan itu tidak disia-siakan. Setelah dilakukan penyelidikan diam-diam, tim akhirnya bergerak melakukan penggerebekan.

Kini, proses hukum sedang berjalan. CK dan semua barang bukti yang disita telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan yang lebih mendalam.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas David.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar