Isu pergantian pimpinan di gedung DPRD DKI Jakarta kembali mencuat. Beredar sebuah surat keputusan yang mengusulkan rotasi posisi Ketua DPRD. Jika surat itu benar, maka Khoirudin tak lagi menduduki kursi ketua. Posisinya diusulkan untuk digantikan oleh Suhud Alynudin.
Surat yang beredar itu, tertanggal Selasa (21/4/2026), mencabut SK sebelumnya dari DPP PKS. SK lama tentang pimpinan DPRD DKI untuk periode 2024-2029 itu dinyatakan tak berlaku lagi. Intinya, ada usulan resmi dari partai untuk mengganti orang nomor satu di dewan.
“Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M. Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S. IP., M.Sc,”
Begitulah bunyi kutipan dari surat tersebut.
Selain itu, keputusan ini dikatakan berlaku segera hingga akhir periode dewan. DPW PKS DKI pun diminta untuk menindaklanjuti. Poin lain dalam surat menegaskan bahwa anggota yang bersangkutan wajib patuh pada semua aturan terkait tugasnya baik sebagai ketua dewan, anggota dewan, maupun anggota fraksi.
Lalu, bagaimana tanggapan dari internal partai?
Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI, M Taufik Zoelkifli, bersikap terbuka. Ia menegaskan, sebagai partai kader, mereka akan patuh pada keputusan pusat. Meski begitu, ia mengaku belum melihat fisik surat yang beredar luas itu.
“Memang ada kami sebagai partai kader, jadi sami'na wa atho'na. Apapun keputusan dari DPP itu kita akan terima. Jadi misalnya ke fraksi tiba-tiba pindah menjadi anggota biasa atau bahkan ketua DPRD, kemudian rotasi dengan yang lain itu biasa sih, enggak terlalu masalah,”
ujar Taufik.
Menurutnya, surat semacam itu mestinya bersifat konfidensial. Karena itu, ia memilih bersikap hati-hati.
“Saya juga belum lihat surat itu ya, fisiknya belum. Mestinya kalau surat kayak gitu konfidensial. Jadi mungkin benar mungkin enggak. Kita tunggu saja nanti pengumuman resmi,”
imbuhnya lagi.
Ia menyerahkan sepenuhnya soal ini ke DPP PKS. Jika memang ada proses pergantian, itu adalah kewenangan penuh pusat. Saat ini, kata dia, semuanya masih dalam tahap proses. Belum ada kepastian final.
“Kalaupun benar ya sedang berproses ya. Jadi belum bisa disebutkan apa-apa, apakah bisa berproses atau nggak,”
tutup Taufik.
Artikel Terkait
Bek Dewa United Jadi Sasaran Serangan Rasial di Media Sosial Usai Laga
Nurul Arifin: Pengesahan RUU PPRT Wujudkan Perlindungan Konkret bagi PRT
Bareskrim Bongkar Mafia BBM Subsidi, Negara Rugi Rp 243 Miliar dalam 13 Hari
PLN Pasok Listrik Hijau untuk Operasional Tambang Batu Bara