Rizal Nurdimansyah, guru honorer berusia 38 tahun asal Kuningan, Jawa Barat, ternyata telah mencabut laporannya ke polisi. Laporan yang terkait pencatutan identitasnya dalam pembelian mobil Ferrari mewah itu pun resmi ditarik kembali.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz, membenarkan kabar pencabutan itu. Menurutnya, proses pencabutan dilakukan beberapa hari lalu.
"Iya, untuk kasus Ferrari itu sudah dicabut," ujar Aziz, Senin (20/4/2026).
"Alasan pastinya belum kami dapat secara spesifik. Nanti akan kami konfirmasi lagi ke pelapor. Tapi pencabutannya sendiri terjadi Minggu kemarin. Cuma selang beberapa hari setelah laporan pertama masuk," tambahnya.
Di sisi lain, Rizal sendiri memilih untuk tak banyak berkomentar. Saat dikonfirmasi, pria yang mengajar di sebuah SMP di Winduherang itu menyebut telah menyerahkan urusannya kepada kuasa hukum.
"Rizal ada kuasa hukum. Nanti informasi dari beliau. Nanti dikabari," katanya singkat.
Kasus ini berawal dari telepon tak dikenal yang diterima Rizal awal bulan ini, tepatnya 2 April 2026. Dari situlah ia tahu namanya dipakai untuk transaksi mobil Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp 4,2 miliar nilai yang fantastis untuk seorang guru honorer. Laporan pun sempat dibuat, sebelum akhirnya dicabut lagi. Perkara ini, untuk sementara, tampaknya sudah berakhir.
Artikel Terkait
BRI Insurance Luncurkan OTOMAXY, Perkuat Transformasi Digital di Usia ke-37
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji hingga Level Polres untuk Cegah Kejahatan
Proses Leland Dimulai, Jalan Pengganti Longsor Danasasmita Bogor Segera Dibangun
Presiden Prabowo Minta Dosen dan Akademisi Dilibatkan dalam Proyek Tanggul Laut Raksasa