Pencurian Kabel Listrik di Rumpin Bogor, Listrik Warga Padam Berjam-jam
BOGOR - Aksi pencurian kabel listrik mengguncang kawasan Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor. Kejadian yang berlangsung pada pagi hari Jumat (7/11/2025) ini menyebabkan aliran listrik di permukiman warga sempat padam selama beberapa jam.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, mengonfirmasi bahwa pelaku mencuri kabel yang terhubung langsung ke gardu listrik di pinggir jalan utama. "Hasil dari cek TKP (tempat kejadian perkara), diketahui kabel yang ditanam dan terhubung ke gardu yang berada di pinggir jalan jalur utama," jelasnya.
Yang lebih berbahaya, pelaku diketahui melakukan aksinya dengan memotong kabel dalam keadaan masih berarus listrik. Modus ini sangat berisiko tinggi dan mengancam keselamatan.
Pelaku berhasil kabur dengan membawa kabel listrik sepanjang lima meter. Kabel yang dicuri memiliki diameter sekitar 5 cm dan berisi material kabel kuningan.
Akibat aksi kriminal ini, warga sekitar mengalami pemadaman listrik. Beruntung, pihak penyedia listrik segera melakukan perbaikan. "Jaringan ke warga sudah menyala kembali pada jam 09.30 WIB," pungkas Kapolsek Rumpin.
Insiden pencurian kabel di Bogor ini kembali menyoroti pentingnya pengamanan aset vital dan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi-aksi serupa.
Artikel Terkait
AMPI Salurkan Daging Kurban ke Warga Jakarta, Wujud Kepedulian Sosial Pemuda
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sembilan Wilayah Jawa Tengah hingga Kamis Pagi
Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka Narkoba di Hiburan Malam New Zone Medan, dari Penyedia hingga Pengawas Razia
Gereja Katolik di Mimika Hangus Terbakar akibat Lilin Tak Dipadamkan