KPK Ungkap Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid Sejak Awal Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid telah memulai praktik pemerasan sejak awal masa jabatannya. Melalui jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat tersebut.
Pola Pemerasan Sistematis di Pemprov Riau
Menurut Asep Guntur, Abdul Wahid mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak lama setelah dilantik. Pertemuan tersebut melibatkan seluruh dinas termasuk kepala unit pelaksana teknis (UPT) jalan dan jembatan wilayah I-VI.
"Dalam pertemuan itu, Abdul Wahid menegaskan hanya ada satu komando dengan mengibaratkan hanya ada satu 'matahari' yang harus dipatuhi," jelas Asep. Setiap penolakan terhadap perintah akan berujung pada evaluasi yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan jabatan.
Artikel Terkait
Pilot Kunci Kokpit di Mexico City, Protes Gaji Tertunda Lima Bulan
Menyelamatkan Jiwa di Tengah Puing: Pertolongan Pertama untuk Trauma Pasca Bencana
Prabowo Tegaskan Loyalitas Menteri Bukan untuk Dirinya, tapi untuk Rakyat
Diskusi Buku Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan Paksa, Panitia Bingung