KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid Sejak Awal Jabatan, Ini Rincian Jatah Preman

- Rabu, 05 November 2025 | 22:36 WIB
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid Sejak Awal Jabatan, Ini Rincian Jatah Preman

KPK Ungkap Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid Sejak Awal Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid telah memulai praktik pemerasan sejak awal masa jabatannya. Melalui jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat tersebut.

Pola Pemerasan Sistematis di Pemprov Riau

Menurut Asep Guntur, Abdul Wahid mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak lama setelah dilantik. Pertemuan tersebut melibatkan seluruh dinas termasuk kepala unit pelaksana teknis (UPT) jalan dan jembatan wilayah I-VI.

"Dalam pertemuan itu, Abdul Wahid menegaskan hanya ada satu komando dengan mengibaratkan hanya ada satu 'matahari' yang harus dipatuhi," jelas Asep. Setiap penolakan terhadap perintah akan berujung pada evaluasi yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan jabatan.

Mekanisme Permintaan Jatah Preman


Halaman:

Komentar