KPK Ungkap Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid Sejak Awal Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid telah memulai praktik pemerasan sejak awal masa jabatannya. Melalui jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat tersebut.
Pola Pemerasan Sistematis di Pemprov Riau
Menurut Asep Guntur, Abdul Wahid mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak lama setelah dilantik. Pertemuan tersebut melibatkan seluruh dinas termasuk kepala unit pelaksana teknis (UPT) jalan dan jembatan wilayah I-VI.
"Dalam pertemuan itu, Abdul Wahid menegaskan hanya ada satu komando dengan mengibaratkan hanya ada satu 'matahari' yang harus dipatuhi," jelas Asep. Setiap penolakan terhadap perintah akan berujung pada evaluasi yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan jabatan.
Artikel Terkait
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai