Perubahan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan: Dari Berjenjang Menjadi Berbasis Kompetensi
Kementerian Kesehatan resmi akan melakukan transformasi signifikan pada sistem rujukan BPJS Kesehatan. Kebijakan terbaru ini menggantikan mekanisme rujukan berjenjang yang lama dengan sistem baru berbasis kompetensi fasilitas kesehatan.
Apa Itu Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi?
Menurut penjelasan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, sistem rujukan berbasis kompetensi memungkinkan pasien mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis dan kapasitas rumah sakit, tanpa harus melalui tahapan jenjang yang berbelit.
Azhar menegaskan, "Ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang dari rumah sakit kelas D, C, B, hingga A."
Artikel Terkait
Akses Utama Aceh-Sumut Kembali Dibuka, Lintas Tengah Masih Diperbaiki
Jawa Timur Jadi Penentu Swasembada Gula, Target 3 Juta Ton pada 2026
Pascabencana, Mendikbud Siapkan Tiga Skenario Belajar untuk Siswa di Tiga Provinsi
Gempa Dangkal M 4,5 Guncang Bener Meriah, Getaran Terasa Kuat