BPOM Ungkap Lonjakan Penyalahgunaan Ketamin, Aturan Baru Berhasil Tekan Distribusi

- Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB
BPOM Ungkap Lonjakan Penyalahgunaan Ketamin, Aturan Baru Berhasil Tekan Distribusi

Di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Senin lalu (20/4), suasana terasa cukup tegang. Kepala BPOM Taruna Ikrar berdiri untuk menyampaikan laporannya. Dan ada satu hal yang ia tekankan: ketamin makin jadi masalah serius.

“Kami lihat tren penyalahgunaannya naik signifikan dari 2022 sampai 2024,” ujar Taruna, suaranya jelas terdengar di seluruh ruangan.

Angkanya memang mencengangkan. Dari penyaluran 134 ribu unit ke fasilitas kesehatan di 2022, melonjak jadi 235 ribu di tahun berikutnya. Puncaknya di 2024, angka itu nyaris dua kali lipat mencapai 440 ribu. Lonjakan yang drastis, dan menurut Taruna, ini sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan.

Namun begitu, ada hal menarik yang ia sampaikan. Soal penindakan, ternyata BNN tak punya kewenangan untuk urusan ketamin. “Badan Narkotika Nasional tidak bisa menindaki. Tapi Badan POM bisa,” tegasnya. Alasannya, ketamin secara hukum tidak dikategorikan sebagai narkotika, melainkan obat tertentu yang pengawasannya memang berada di bawah BPOM.

Merespons hal itu, BPOM akhirnya mengeluarkan Peraturan Nomor 12 tentang Obat-obat Tertentu. Aturan ini mengikat, mengatur ketat alur distribusi ketamin. Dan rupanya, langkah ini membuahkan hasil. Taruna menyebut, tren penyaluran yang melonjak itu akhirnya berhasil ditekan dan menunjukkan penurunan di tahun 2025.

Di sisi lain, perjuangan belum berakhir. BPOM tak mau hanya berpuas diri. Mereka sudah menyiapkan sejumlah langkah konkret ke depan. Salah satunya adalah menggelar aksi nasional untuk mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu. “Ini perlu strategi spesifik,” kata Taruna.

Ia menambahkan, upaya itu harus melibatkan banyak pihak. “Penggalangan pemangku kepentingan dan edukasi masyarakat itu kunci. Kami juga akan gerakkan partisipasi anak muda, meluncurkan sistem informasi gerakan anti penyalahgunaan.”

“Insyaallah, aksi nasional akan kami lakukan. Mohon dukungannya,” imbuhnya, menutup pemaparannya. Rupanya, pertarungan melawan penyalahgunaan ketamin masih panjang. Tapi setidaknya, langkah awal sudah diambil.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar