Kejadian mengerikan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Binong, Curug, Tangerang, Jumat malam lalu. Seorang perempuan berinisial W (46) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya penuh luka dan berlumuran darah. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menetapkan tersangka: NS (25), anak tiri korban sendiri.
Menurut AKP Wira Graha Setiawan, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, kasus ini berawal dari telepon warga ke nomor darurat 110. Laporan itu masuk sekitar pukul tujuh malam, tanggal 17 April 2026. Tim gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polsek Curug langsung bergerak. Mereka melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengevakuasi jenazah ke RSU Tangerang.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” jelas Wira.
Penyelidikan kemudian mengerucut. Pelaku diduga adalah NS yang kabur setelah kejadian. Tapi pelariannya tak berlangsung lama. Dia berhasil diamankan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Saat ditangkap, NS didapati membawa kendaraan dan sejumlah barang milik almarhumah ibunya.
Ada apa sebenarnya? Motifnya disebut-sebut dendam pribadi. Tapi ada faktor lain yang lebih mengerikan. Setelah ditangkap, NS menjalani tes urine. Hasilnya positif. Dia terpapar tiga jenis zat berbahaya sekaligus: metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam. Dengan kata lain, aksi brutal itu sangat mungkin dilakukan di bawah pengaruh narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Wira dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).
Cara membunuhnya pun sadis. Kepala korban dipukul menggunakan palu, lalu dilukai dengan pisau. Sebuah adegan kekerasan yang sulit dibayangkan dilakukan seorang anak terhadap orang tua.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat polisi.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” tegas Budi.
Untuk sekarang, NS masih ditahan di Polres Tangerang Selatan. Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mengungkap setiap detail motif dan kronologi. Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat. Jika melihat atau mengetahui ada kejadian pidana, segera hubungi 110. Laporan warga seringkali jadi kunci pertama terungkapnya sebuah kasus seperti ini.
Sebuah tragedi keluarga yang berakhir tragis. Didorong dendam dan mungkin juga oleh zat-zat terlarang yang menghilangkan nalar.
Artikel Terkait
Pimpinan MPR Kagumi Kemegahan Bandara IKN, Kepala Otorita Rasakan Dukungan Penuh
Iran Luncurkan Serangan Drone Balasan di Teluk Oman Usai Penyitaan Kapal oleh AS
Polda Banten Gelar Simulasi Antisipasi Kerusuhan Jelang May Day
Wagub Rano Karno Klaim 88,1% Genangan di Jakarta Tahun 2025 Tertangani Kurang dari Dua Jam