Polisi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis di Apartemen Jakarta Pusat

- Minggu, 19 April 2026 | 14:55 WIB
Polisi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis di Apartemen Jakarta Pusat

Polisi kembali membongkar laboratorium gelap narkoba di jantung ibukota. Kali ini, sasarannya adalah jaringan produksi tembakau sintetis yang beroperasi diam-diam di sebuah apartemen. Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap praktik ilegal ini.

Aksi digelar Jumat malam lalu, tepatnya sekitar pukul sepuluh lewat tiga puluh di kawasan Senen. Informasi dari warga soal aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen menjadi pintu masuk operasi. Dari situ, polisi bergerak.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, membenarkan penangkapan itu.

"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat," jelasnya pada Minggu (19/4).

Dari Senen, penyelidikan berlanjut ke sebuah apartemen di Salemba. Ternyata, tempat itulah yang dijadikan markas produksi. Begitu masuk, pemandangan tak biasa langsung terlihat. Di dalamnya, polisi menemukan barang bukti yang cukup lengkap.

Tak cuma tembakau sintetis siap edar seberat 5 kilogram, ada juga ganja, bibit tembakau sintetis, sampai peralatan produksi lengkap. Kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot berserakan. Sepertinya, proses pembuatan dilakukan di tempat itu juga.

Yang menarik, ada juga kemasan plastik klip dan timbangan digital di lokasi. Ini mengindikasikan bahwa selain memproduksi, pelaku juga menyiapkan distribusi barang haram itu dari tempat yang sama.

Kompol Indah merinci barang bukti yang disita.

"Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 Kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis," ungkapnya.

Lalu, bagaimana cara menjualnya? Modusnya mengikuti zaman. Pelaku memanfaatkan media sosial. Akun-akun di platform tertentu menjadi penghubung antara penjual dan calon pembeli. Transaksi dilakukan secara daring, lalu barang dikirim diam-diam.

Saat ini, R yang diamankan bersama barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi menduga, operasi ini bukan yang terakhir dan masih menyisakan jaringan yang lebih luas.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar